• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kebakaran Uang Rp4,6 Miliar, Ekonom Bongkar Mekanisme Risiko Pengiriman Dana

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 19 November 2025 - 10:59
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-11-19 at 09.55.58

Mobil pengangkut uang terbakar di Polewali Mandar dan menghanguskan uang di dalamnya sebanyak Rp4,6 miliar. Foto: Dok. Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peristiwa terbakarnya uang tunai yang dibawa kendaraan pengangkut uang (Cash In Transit/CIT) senilai Rp4,6 miliar di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Rabu (12/11/2025) masih menjadi sorotan publik. Insiden yang melibatkan kendaraan perusahaan jasa logistik PT SSI itu terjadi saat armada tersebut melakukan pengiriman rutin di jalur poros Majene–Mamuju.

Dikabarkan, api tiba-tiba muncul dari bagian mesin tanpa ada tanda gangguan sebelumnya. Akibatnya, uang tunai Rp4,6 miliar yang dibawa pun hangus terbakar.

BacaJuga:

KNEKS Sebut POJK Investasi Syariah Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Dorong Transisi Energi Hijau, Pertamina NRE Jajaki Investasi Energi Terbarukan di Bangladesh

Rupiah Melemah, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Akibat kejadian itu, publik ramai mempertanyakan apakah terdapat unsur kelalaian atau indikasi penyimpangan di balik musibah tersebut. Namun pertanyaan yang paling banyak muncul adalah siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas uang selama masih dibawa oleh vendor sebelum diserahterimakan ke bank?

Menjawab hal tersebut, Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menegaskan bahwa tanggung jawab hukum dan operasional atas uang masih berada pada pihak pengelola uang tunai selama proses pengiriman berlangsung.

“Selama uang masih berada dalam penguasaan fisik dan administratif perusahaan pengelola uang, maka seluruh risiko melekat pada mereka (vendor),” ujar Pardede kepada INDOPOSCO melalui gawai, Rabu (19/11/2025).

“Dalam polis asuransi, fase pengangkutan uang merupakan bagian dari masa pertanggungan. Jika terjadi kerugian, termasuk kebakaran atau perampokan, ganti rugi dibayarkan kepada pihak yang tercantum sebagai tertanggung,” sambungnya.

Ia menjelaskan, titik perpindahan tanggung jawab hanya terjadi setelah uang secara sah diserahterimakan kepada bank melalui proses pencocokan, penghitungan, dan penandatanganan berita acara. Sebelum momen itu, seluruh kendali operasional dan kewenangan pengamanan berada pada perusahaan pengelola uang.

“Selama belum ada berita acara serah terima, kewajiban mitigasi risiko berada penuh pada vendor,” tambahnya.

Kasus Polewali Mandar kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun penjelasan ini setidaknya memberi gambaran jelas bagi publik tentang mekanisme pertanggungjawaban dalam industri pengelolaan uang tunai, sebuah sistem yang bekerja jauh lebih terstruktur daripada yang tampak di permukaan. (her)

Tags: Cash In TransitekonomJosua PardedeKendaraan Pengangkut Uang Terbakar

Berita Terkait.

KNEKS
Ekonomi

KNEKS Sebut POJK Investasi Syariah Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:02
Nota-Kesepahaman
Ekonomi

Dorong Transisi Energi Hijau, Pertamina NRE Jajaki Investasi Energi Terbarukan di Bangladesh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:23
Prabowo
Ekonomi

Rupiah Melemah, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:07
prabowo
Ekonomi

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Klaim Ukir Sejarah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:06
menkop
Ekonomi

Perkuat Nilai Tawar, Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:22
knecks
Ekonomi

Era Digital Mengubah Segalanya, Industri Syariah Diminta Naik Kelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2216 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.