• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kebakaran Uang Rp4,6 Miliar, Ekonom Bongkar Mekanisme Risiko Pengiriman Dana

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 19 November 2025 - 10:59
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-11-19 at 09.55.58

Mobil pengangkut uang terbakar di Polewali Mandar dan menghanguskan uang di dalamnya sebanyak Rp4,6 miliar. Foto: Dok. Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peristiwa terbakarnya uang tunai yang dibawa kendaraan pengangkut uang (Cash In Transit/CIT) senilai Rp4,6 miliar di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Rabu (12/11/2025) masih menjadi sorotan publik. Insiden yang melibatkan kendaraan perusahaan jasa logistik PT SSI itu terjadi saat armada tersebut melakukan pengiriman rutin di jalur poros Majene–Mamuju.

Dikabarkan, api tiba-tiba muncul dari bagian mesin tanpa ada tanda gangguan sebelumnya. Akibatnya, uang tunai Rp4,6 miliar yang dibawa pun hangus terbakar.

BacaJuga:

Sabet 4 Penghargaan TJSL & CSR Award 2026, PDC Perkuat Komitmen Pemberdayaan Berkelanjutan

CID Upstream Award 2026, PHE Dorong Program Sosial Berdampak Diperluas dan Direplikasi

DPR Tekankan Pentingnya Ramuan Kebijakan BI untuk Capai Target Ekonomi Prabowo

Akibat kejadian itu, publik ramai mempertanyakan apakah terdapat unsur kelalaian atau indikasi penyimpangan di balik musibah tersebut. Namun pertanyaan yang paling banyak muncul adalah siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas uang selama masih dibawa oleh vendor sebelum diserahterimakan ke bank?

Menjawab hal tersebut, Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menegaskan bahwa tanggung jawab hukum dan operasional atas uang masih berada pada pihak pengelola uang tunai selama proses pengiriman berlangsung.

“Selama uang masih berada dalam penguasaan fisik dan administratif perusahaan pengelola uang, maka seluruh risiko melekat pada mereka (vendor),” ujar Pardede kepada INDOPOSCO melalui gawai, Rabu (19/11/2025).

“Dalam polis asuransi, fase pengangkutan uang merupakan bagian dari masa pertanggungan. Jika terjadi kerugian, termasuk kebakaran atau perampokan, ganti rugi dibayarkan kepada pihak yang tercantum sebagai tertanggung,” sambungnya.

Ia menjelaskan, titik perpindahan tanggung jawab hanya terjadi setelah uang secara sah diserahterimakan kepada bank melalui proses pencocokan, penghitungan, dan penandatanganan berita acara. Sebelum momen itu, seluruh kendali operasional dan kewenangan pengamanan berada pada perusahaan pengelola uang.

“Selama belum ada berita acara serah terima, kewajiban mitigasi risiko berada penuh pada vendor,” tambahnya.

Kasus Polewali Mandar kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun penjelasan ini setidaknya memberi gambaran jelas bagi publik tentang mekanisme pertanggungjawaban dalam industri pengelolaan uang tunai, sebuah sistem yang bekerja jauh lebih terstruktur daripada yang tampak di permukaan. (her)

Tags: Cash In TransitekonomJosua PardedeKendaraan Pengangkut Uang Terbakar

Berita Terkait.

Penghargaan
Ekonomi

Sabet 4 Penghargaan TJSL & CSR Award 2026, PDC Perkuat Komitmen Pemberdayaan Berkelanjutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:14
Penghargaan
Ekonomi

CID Upstream Award 2026, PHE Dorong Program Sosial Berdampak Diperluas dan Direplikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:04
Destry-Damayanti
Ekonomi

DPR Tekankan Pentingnya Ramuan Kebijakan BI untuk Capai Target Ekonomi Prabowo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:33
Petani-Kakao
Ekonomi

Kakao Indonesia Makin Gurih di Pasar Global, Ekspor Tembus USD3,6 Miliar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:13
Field
Ekonomi

Produksi Sumur Semberah-206 Tembus 255 Persen Target Gas, Elnusa Torehkan Kinerja Positif

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:03
Eco-RUn
Ekonomi

Jersey Eco RunFest 2026 Dibuat dari 210 Ribu Botol Plastik Bekas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:02

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.