• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kebakaran Uang Rp4,6 Miliar, Ekonom Bongkar Mekanisme Risiko Pengiriman Dana

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 19 November 2025 - 10:59
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-11-19 at 09.55.58

Mobil pengangkut uang terbakar di Polewali Mandar dan menghanguskan uang di dalamnya sebanyak Rp4,6 miliar. Foto: Dok. Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peristiwa terbakarnya uang tunai yang dibawa kendaraan pengangkut uang (Cash In Transit/CIT) senilai Rp4,6 miliar di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Rabu (12/11/2025) masih menjadi sorotan publik. Insiden yang melibatkan kendaraan perusahaan jasa logistik PT SSI itu terjadi saat armada tersebut melakukan pengiriman rutin di jalur poros Majene–Mamuju.

Dikabarkan, api tiba-tiba muncul dari bagian mesin tanpa ada tanda gangguan sebelumnya. Akibatnya, uang tunai Rp4,6 miliar yang dibawa pun hangus terbakar.

BacaJuga:

Menteri ESDM: Stok Solar Aman karena Indonesia Tak Impor

AMMAN Tahan Guncangan 2025, Bidik Stabilitas Smelter di 2026

Kesadaran Investasi Emas Masyarakat Meningkat, THR Jadi Modal Aset Masa Depan

Akibat kejadian itu, publik ramai mempertanyakan apakah terdapat unsur kelalaian atau indikasi penyimpangan di balik musibah tersebut. Namun pertanyaan yang paling banyak muncul adalah siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas uang selama masih dibawa oleh vendor sebelum diserahterimakan ke bank?

Menjawab hal tersebut, Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menegaskan bahwa tanggung jawab hukum dan operasional atas uang masih berada pada pihak pengelola uang tunai selama proses pengiriman berlangsung.

“Selama uang masih berada dalam penguasaan fisik dan administratif perusahaan pengelola uang, maka seluruh risiko melekat pada mereka (vendor),” ujar Pardede kepada INDOPOSCO melalui gawai, Rabu (19/11/2025).

“Dalam polis asuransi, fase pengangkutan uang merupakan bagian dari masa pertanggungan. Jika terjadi kerugian, termasuk kebakaran atau perampokan, ganti rugi dibayarkan kepada pihak yang tercantum sebagai tertanggung,” sambungnya.

Ia menjelaskan, titik perpindahan tanggung jawab hanya terjadi setelah uang secara sah diserahterimakan kepada bank melalui proses pencocokan, penghitungan, dan penandatanganan berita acara. Sebelum momen itu, seluruh kendali operasional dan kewenangan pengamanan berada pada perusahaan pengelola uang.

“Selama belum ada berita acara serah terima, kewajiban mitigasi risiko berada penuh pada vendor,” tambahnya.

Kasus Polewali Mandar kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun penjelasan ini setidaknya memberi gambaran jelas bagi publik tentang mekanisme pertanggungjawaban dalam industri pengelolaan uang tunai, sebuah sistem yang bekerja jauh lebih terstruktur daripada yang tampak di permukaan. (her)

Tags: Cash In TransitekonomJosua PardedeKendaraan Pengangkut Uang Terbakar

Berita Terkait.

Menteri ESDM: Stok Solar Aman karena Indonesia Tak Impor
Ekonomi

Menteri ESDM: Stok Solar Aman karena Indonesia Tak Impor

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:26
AMMAN Tahan Guncangan 2025, Bidik Stabilitas Smelter di 2026
Ekonomi

AMMAN Tahan Guncangan 2025, Bidik Stabilitas Smelter di 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:06
Kesadaran Investasi Emas Masyarakat Meningkat, THR Jadi Modal Aset Masa Depan
Ekonomi

Kesadaran Investasi Emas Masyarakat Meningkat, THR Jadi Modal Aset Masa Depan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:26
Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik
Ekonomi

Whoosh Masih Dipadati, Penumpang Angkutan Lebaran 2026 Naik 11 Persen

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:06
Alat-Berat
Ekonomi

Hilirisasi Digeber, Energi Diperkuat: Strategi Besar Pemerintah di Era Baru

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:16
Dedi-Setiawan
Ekonomi

Grow Tanpa Kehilangan Diri: PDC Bongkar Rahasia Mental Tangguh di Tempat Kerja

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.