• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Disahkan Hari Ini, UU KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 18 November 2025 - 16:28
in Politik
WhatsApp Image 2025-11-18 at 16.25.14

Ketua DPR Puan Maharani/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR Puan Maharani memastikan, Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang baru disahkan menjadi undang-undang akan berlaku efektif tahun depan. Pengesahan itu dilakukan dalam sidang paripurna pada Selasa (18/11/2025).

“Undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026,” kata Puan Maharani di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

BacaJuga:

Rencana Moratorium PMI ke Wilayah Konflik Timur Tengah, Begini Respons DPR RI

Persimpangan Anies Menuju 2029: Bertahan Idealis atau Menyebrang Pragmatis?

DPD RI Minta Pelaku Pembunuhan Nakes di Tambrauw Menyerahkan Diri

Eks Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menyatakan, proses pengesahan beleid itu telah melalui pembahasan yang panjang.

“(RUU KUHAP) yang baru disetujui untuk disahkan pada Selasa ini, sudah dibahas oleh Komisi III DPR RI sejak tahun 2023. Dan, jadi prosesnya itu sudah panjang,” ujar Puan.

Bahkan pembahasan RUU tersebut diklaim sudah melibatkan banyak pihak untuk memberi masukan sebagai bentuk dari partisipasi yang bermakna atau meaningful participation.

“Sudah dari kurang lebih menerima 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogya, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,” jelas Puan.

Di sisi lain, keberadaan KUHAP baru itu mengganti penggunaan KUHAP lama yang sudah puluhan tahun. Jika tidak disahkan, masalah-masalah hukum yang terjadi di masa lampau tidak bisa diselesaikan.

“Jadi kalau tidak diselesaikan dalam proses yang sudah berjalan hampir 2 tahun, tentu saja kemudian tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang sudah 44 tahun undang-undang ini berlaku,” imbuh politikus PDIP itu.

Revisi ketentuan itu bertujuan menyelaraskan hukum acara pidana dengan perkembangan zaman, prinsip hak asasi manusia, dan KUHP baru, menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak relevan.

Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan mereka terhadap RUU KUHAP untuk disahkan menjadi undang-undang, meskipun diwarnai pro dan kontra dari masyarakat sipil di luar gedung parlemen.(dan)

Tags: KUHAPUU KUHAP

Berita Terkait.

Netty-Prasetiyani-Aher
Politik

Rencana Moratorium PMI ke Wilayah Konflik Timur Tengah, Begini Respons DPR RI

Kamis, 9 April 2026 - 21:33
Anies
Politik

Persimpangan Anies Menuju 2029: Bertahan Idealis atau Menyebrang Pragmatis?

Selasa, 7 April 2026 - 10:21
DPD RI Minta Pelaku Pembunuhan Nakes di Tambrauw Menyerahkan Diri
Politik

DPD RI Minta Pelaku Pembunuhan Nakes di Tambrauw Menyerahkan Diri

Senin, 23 Maret 2026 - 16:02
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Politik

Anggota DPR: Timwas Intelijen DPR Bisa Dalami Kasus Penyiraman

Senin, 23 Maret 2026 - 12:01
Rayakan Lebaran di Tengah Gejolak Global, Golkar Ajak Jaga Persatuan
Politik

Rayakan Lebaran di Tengah Gejolak Global, Golkar Ajak Jaga Persatuan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:51
UI
Politik

Kisruh Talent Scouting UI, DPR Minta Rektor Investigasi dan Pulihkan Status Kelulusan

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.