• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Negara Akui Kratom sebagai Komoditas Strategis Nasional

Dilianto - Editor Dilianto -
Kamis, 13 November 2025 - 10:05
in Nasional
puun

Ilustrasi Tumbuhan Kratom. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Eva Monalisa, menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang jelas dan komprehensif untuk mengatur keberadaan tanaman kratom (Mitragyna speciosa) sebagai salah satu potensi komoditas strategis nasional.

Menurut Eva, Indonesia tidak boleh terlambat dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti kratom. Ia mencontohkan, banyak produk dan kekayaan hayati khas Indonesia yang justru lebih dahulu diakui dan dipatenkan oleh pihak luar negeri.

BacaJuga:

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

MUI Anggap Perlu Redefinisi Gerakan Dakwah agar Tetap Relevan

Bidik Tahta Ekonomi Syariah Global, BI–Forjukafi Satukan Langkah Perkuat Literasi

“Kita jangan sampai kehilangan dan baru mau mengakui setelah dilirik oleh negara luar. Seperti banyak ciri khas kita yang sudah dipatenkan luar, akhirnya kita baru mulai bergerak,” ujar Eva dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Baleg DPR RI dan Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (P2KI) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025)
dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis.

Politisi Fraksi PKB itu menilai, potensi kratom yang tumbuh subur di wilayah Kalimantan sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari negara. Selain berperan sebagai sumber devisa, kratom juga berpotensi mendukung sektor pertanian dan industri herbal nasional, asalkan memiliki kepastian hukum dan sistem pajak yang jelas.

“Kratom ini menghasilkan devisa yang besar bagi negara. Tapi pajaknya ke mana? Karena mereka kan tidak punya kepastian hukum, jadi berada di wilayah abu-abu,” tegasnya.

Eva pun mengusulkan agar pembahasan RUU ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Hukum, guna menyamakan persepsi dalam merumuskan kebijakan yang proporsional antara aspek ekonomi dan kesehatan masyarakat.

“Saya mengusulkan kita bisa duduk bareng dengan BNN, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Hukum. Jadi mungkin kita bisa bersama membahas regulasinya,” jelasnya.

Lebih lankuy Eva mengungkapkan bahwa kratom juga memiliki nilai medis dan berpotensi mendorong peningkatan pendapatan sektor pertanian dan industri. Ia mengaitkan pembahasan ini dengan tugasnya di Komisi VII DPR RI, yang tengah membahas penguatan daya saing industri nasional.

“Kratom ini masuk juga dalam wilayah medis, apalagi bisa meningkatkan pendapatan dari pertanian. Di Komisi VII kami juga sedang bahas daya saing industri, jadi ini ada kaitannya dengan sektor industri juga,” imbuhnya.

Diketahui, Kratom merupakan tanaman khas Kalimantan Barat. Tanaman ini disebut memiliki nilai ekonomi tinggi karena menjadi komoditas ekspor ke berbagai negara. Daunnya digunakan sebagai bahan herbal dan suplemen di luar negeri. Meski demikian, status hukumnya di Indonesia masih belum jelas. (dil)

Tags: BalegDPR RIKratom
Berita Sebelumnya

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara: Hak dan Nama Baik Dipulihkan

Berita Berikutnya

Kasus Pengeroyokan di Tebet Diselidiki, Pelaku Diduga Todongkan Senjata Api

Berita Terkait.

bupras
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 - 22:32
mui
Nasional

MUI Anggap Perlu Redefinisi Gerakan Dakwah agar Tetap Relevan

Jumat, 14 November 2025 - 22:12
bidik
Nasional

Bidik Tahta Ekonomi Syariah Global, BI–Forjukafi Satukan Langkah Perkuat Literasi

Jumat, 14 November 2025 - 21:41
Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis
Nasional

Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis

Jumat, 14 November 2025 - 20:32
Polri
Nasional

Pakar: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Jumat, 14 November 2025 - 20:22
bawaslu
Nasional

Antisipasi AI dalam Pemilu 2029, Ini Kata Bawaslu, KPU dan DPR

Jumat, 14 November 2025 - 20:12
Berita Berikutnya
garis-pol

Kasus Pengeroyokan di Tebet Diselidiki, Pelaku Diduga Todongkan Senjata Api

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3916 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.