• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Negara Akui Kratom sebagai Komoditas Strategis Nasional

Dilianto - Editor Dilianto -
Kamis, 13 November 2025 - 10:05
in Nasional
puun

Ilustrasi Tumbuhan Kratom. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Eva Monalisa, menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang jelas dan komprehensif untuk mengatur keberadaan tanaman kratom (Mitragyna speciosa) sebagai salah satu potensi komoditas strategis nasional.

Menurut Eva, Indonesia tidak boleh terlambat dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti kratom. Ia mencontohkan, banyak produk dan kekayaan hayati khas Indonesia yang justru lebih dahulu diakui dan dipatenkan oleh pihak luar negeri.

BacaJuga:

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

“Kita jangan sampai kehilangan dan baru mau mengakui setelah dilirik oleh negara luar. Seperti banyak ciri khas kita yang sudah dipatenkan luar, akhirnya kita baru mulai bergerak,” ujar Eva dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Baleg DPR RI dan Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (P2KI) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025)
dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis.

Politisi Fraksi PKB itu menilai, potensi kratom yang tumbuh subur di wilayah Kalimantan sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari negara. Selain berperan sebagai sumber devisa, kratom juga berpotensi mendukung sektor pertanian dan industri herbal nasional, asalkan memiliki kepastian hukum dan sistem pajak yang jelas.

“Kratom ini menghasilkan devisa yang besar bagi negara. Tapi pajaknya ke mana? Karena mereka kan tidak punya kepastian hukum, jadi berada di wilayah abu-abu,” tegasnya.

Eva pun mengusulkan agar pembahasan RUU ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Hukum, guna menyamakan persepsi dalam merumuskan kebijakan yang proporsional antara aspek ekonomi dan kesehatan masyarakat.

“Saya mengusulkan kita bisa duduk bareng dengan BNN, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Hukum. Jadi mungkin kita bisa bersama membahas regulasinya,” jelasnya.

Lebih lankuy Eva mengungkapkan bahwa kratom juga memiliki nilai medis dan berpotensi mendorong peningkatan pendapatan sektor pertanian dan industri. Ia mengaitkan pembahasan ini dengan tugasnya di Komisi VII DPR RI, yang tengah membahas penguatan daya saing industri nasional.

“Kratom ini masuk juga dalam wilayah medis, apalagi bisa meningkatkan pendapatan dari pertanian. Di Komisi VII kami juga sedang bahas daya saing industri, jadi ini ada kaitannya dengan sektor industri juga,” imbuhnya.

Diketahui, Kratom merupakan tanaman khas Kalimantan Barat. Tanaman ini disebut memiliki nilai ekonomi tinggi karena menjadi komoditas ekspor ke berbagai negara. Daunnya digunakan sebagai bahan herbal dan suplemen di luar negeri. Meski demikian, status hukumnya di Indonesia masih belum jelas. (dil)

Tags: BalegDPR RIKratom

Berita Terkait.

menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.