INDOPOSCO.ID – Guru bukan sekadar pengajar ilmu, tetapi juga penyalur cahaya bagi jiwa manusia. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, membuka secara resmi kegiatan Kick Off Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Rabu (12/11/2025).
Nasaruddin mengatakan, guru bukan hanya mengisi pikiran, tetapi menumbuhkan kesadaran dan meluruskan jalan berpikir. Dalam pandangan Islam, menurutnya, guru adalah warasatul anbiya (pewaris para nabi) yang meneruskan cahaya ilmu dan nilai kehidupan.
Ia juga menekankan pentingnya mengintegrasikan antara ilmu dan iman dalam dunia pendidikan. Sebab, pendidikan yang hanya menekankan aspek kognitif tanpa spiritualitas akan kehilangan arah moral.
“Madrasah harus menjadi pusat pencerahan baru. Tempat lahirnya generasi berilmu, beriman, dan berakhlak,” katanya.
“Sekolah dan madrasah sejatinya memiliki tujuan yang sama, tetapi madrasah menambahkan dimensi hikmah dan spiritual,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menag turut mengenang sosok ayahnya yang merupakan seorang guru di sekolah rakyat. Dengan penuh haru, ia menuturkan bagaimana sang ayah tetap mengajar meskipun dalam keterbatasan.
“Guru sejati bukan hanya mentransfer pengetahuan, tetapi mentransformasi kesadaran dan keikhlasan. Itulah keteladanan yang harus kita hidupkan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Amien Suyitno menambahkan, bahwa peringatan Hari Guru Nasional tahun ini merupakan Teachers Day for All atau Hari Guru untuk Semua. Menurutnya, ini pencerminan semangat inklusif dan lintas iman sesuai arahan Menteri Agama.
“Hari Guru tahun ini tidak hanya milik guru madrasah, tetapi juga milik semua guru di Indonesia, lintas iman dan lintas lembaga. Semua guru berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan,” jelasnya.
Ia menyebut capaian penting tahun ini, yakni peningkatan signifikan dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Di 2025, Kementerian Agama memperoleh tambahan kuota untuk 95.000 guru, meningkat lebih dari 1.000 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Ini bukti nyata perhatian pemerintah dan dukungan Komisi VIII DPR RI terhadap profesionalisme dan kesejahteraan guru. Setelah lulus PPG, para guru berhak mendapatkan tunjangan profesi sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” ungkapnya. (nas)









