INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta sejumlah pihak yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan peraturan melarang perundungan (bullying) dilaksanakan dengan lebih efektif dan ketat. Hal tersebut seraya menanggapi insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Pemerintah dan pihak sekolah wajib memperkuat penegakan aturan anti-bullying, memastikan jalur pelaporan yang efektif,” kata Hetifah melalui gawai di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Komisi X DPR sangat prihatin atas ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kejadian iti menunjukkan bahwa praktik bullying di sekolah dapat berdampak sangat serius dan membahayakan keselamatan seluruh warga sekolah.
“Jika benar pelaku merupakan korban perundungan, ini menjadi alarm keras bagi kita semua,” ucap Hetifah.
Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi semua peserta didik. Di sisi lain, pihak sekolah harus memulihkan kondisi mental dan emosional korban maupun pelaku.
“Serta menyediakan pendampingan psikologis bagi korban dan pelaku. Budaya kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh ditoleransi,” ujar politikus Golkar itu.
Selain itu, Komisi X mendorong langkah cepat, evaluasi menyeluruh, dan penguatan sistem pencegahan agar kejadian mengguncang SMAN 72 Jakarta tidak terulang. “Ini adalah tanggung jawab bersama demi melindungi anak-anak bangsa,” imbuh Hetifah.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi, terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara berstatus pelajar. Ledakan itu sendiri diketahui terjadi pada Jumat (7/11/2025) siang.
“Informasi sementara, (terduga pelaku) masih dari lingkungan sekolah tersebut. Iya (pelajar),” jelas Sigit terpisah di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Terduga pelaku ledakan bom di SMAN 72 Jakarta, yang merupakan seorang siswa berinisial FN diduga adalah korban perundungan di sekolah tersebut. Dugaan itu sedang didalami secara intensif oleh pihak kepolisian. (dan)









