INDOPOSCO.ID – Para peserta Konferensi Asia-Pasifik untuk Palestina 2025, yang terdiri atas perwakilan pemerintah, parlemen, akademisi, pemuka agama, organisasi masyarakat sipil, lembaga kemanusiaan, gerakan pemuda, serta gerakan solidaritas dari berbagai negara di kawasan Asia-Pasifik, berkumpul di Jakarta dan menyampaikan Deklarasi Asia-Pasifik untuk Palestina.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan bahwa dua hal penting yang disepakati adalah memperkuat kerja Global Coalition for Al-Quds and Palestine (GCAP) di kawasan Asia-Pasifik serta menjadikan Indonesia sebagai pusat gerakan tersebut.
“Tragedi genosida dan kekejaman massal yang terus dilakukan terhadap rakyat Palestina, khususnya di Gaza, di mana puluhan ribu warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak telah dibunuh, dan jutaan lainnya terpaksa mengungsi dalam kondisi kelaparan, blokade, dan penghancuran infrastruktur vital termasuk rumah sakit, sekolah, serta rumah ibadah,” ujar Sudarnoto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Sudarnoto juga menegaskan dasar moral dan hukum internasional yang kuat, yakni Piagam PBB (1945), Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948), Konvensi Jenewa (1949), serta Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (1948), yang semuanya menegaskan perlindungan warga sipil dan hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri.
“Juga menyadari ketidakadilan historis yang menimpa rakyat Palestina akibat puluhan tahun pendudukan, pengusiran, dan penolakan sistematis terhadap hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas pangan dan obat-obatan,” paparnya.
“Menyampaikan apresiasi mendalam kepada gelombang gerakan solidaritas global, termasuk di wilayah Asia-Pasifik, yang telah memobilisasi jutaan orang untuk menuntut keadilan, akuntabilitas, dan terwujudnya kemerdekaan Palestina,” sambungnya.
Berikut isi lengkap deklarasi peserta Konferensi Asia-Pasifik untuk Palestina 2025:
1. Kami mengecam keras dan tanpa syarat genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, dan menyerukan Israel untuk segera menghentikan pelanggaran hak-hak Palestina dan hukum internasional.
2. Kami menuntut agar Israel, sebagai kekuatan pendudukan, mematuhi kesepakatan gencatan senjata, mengakhiri blokade Gaza, dan mengizinkan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke seluruh wilayah Palestina yang terdampak.
3. Kami menegaskan kembali dukungan terhadap hak yang tidak dapat dicabut bagi rakyat Palestina untuk kembali ke tanah mereka, menentukan nasib sendiri, merdeka, dan berdaulat penuh, serta menyerukan persatuan internal rakyat Palestina untuk mencapai tujuan tersebut.
4. Kami menyerukan penarikan penuh dan segera seluruh pasukan Israel dari seluruh wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal, serta menuntut pengembalian tanah yang telah dirampas oleh pemukim Israel kepada pemilik sahnya, rakyat Palestina.
5. Di bawah kerangka kedaulatan politik dan kemanusiaan Palestina, kami mendesak penempatan Pasukan Multinasional yang dipimpin oleh Indonesia, Turki, dan Malaysia untuk menegakkan gencatan senjata dan resolusi-resolusi PBB.
6. Kami menyerukan negara anggota OKI dan negara-negara pendukung Palestina untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel, serta menuntut pengusiran Israel dari PBB.
7. Kami mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mempercepat proses hukum terhadap kejahatan Israel dan memastikan pertanggungjawaban atas genosida dan kejahatan perang.
8. Kami bertekad memperkuat solidaritas Asia-Pasifik melalui diplomasi bersama di PBB dan forum regional, diplomasi antar-parlemen, bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi, penguatan jaringan masyarakat sipil dan kampanye edukasi global, serta pembentukan Dana Wakaf Palestina dan ajakan partisipasi luas negara-negara Asia-Pasifik.
9. Kami menyerukan pemerintah, institusi, dan masyarakat sipil di Asia-Pasifik untuk mengadopsi dan memperluas inisiatif BDS (Boycott, Divestment, Sanctions) guna menekan Israel mematuhi hukum internasional.
10. Kami sepakat memperkuat Koalisi Global untuk Al-Quds dan Palestina di kawasan Asia-Pasifik untuk koordinasi strategi advokasi, riset, kemanusiaan, dan perlawanan terhadap propaganda Israel.
Pada penutupan konferensi, para peserta berikrar untuk bekerja bersama hingga genosida dihentikan, keadilan ditegakkan, dan rakyat Palestina meraih kemerdekaan penuh dengan Yerusalem sebagai ibu kota Negara Palestina.
“Dalam persatuan dan solidaritas, dari Asia-Pasifik untuk Palestina, kami nyatakan komitmen tak tergoyahkan untuk keadilan, martabat, dan kebebasan,” tambahnya.
Konferensi ini diselenggarakan oleh MUI bekerja sama dengan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Global Coalition for Al-Quds and Palestine (GCAP), serta berbagai ormas, pemuka agama, gerakan pemuda, lembaga filantropi, parlemen, dan pemerintah. (her)









