INDOPOSCO.ID – Afternoon Coffee Club (ACC) bertema “Informality Tinggi, Jaminan Sosial Kita Bisa Apa?” diselenggarakan oleh Sarbumusi di Jakarta Selatan, Selasa (4/11).
Presiden DPP K Sarbumusi H. Irham Ali Saifuddin menjelaskan bahwa ACC by Sarbumusi sengaja dihadirkan untuk membahas santai,tegas tanpa perlu keras atas kondisi jaminan sosial saat ini,masih banyak pekerja yang belum tersentuh perlindungan sosial, terutama di sektor informal. Faktanya,hanya 10 persen pekerja informal yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Artinya, jutaan pekerja belum memiliki perlindungan dasar. Kita tidak bisa menutup mata terhadap kondisi ini. Negara, serikat pekerja, dan masyarakat sipil harus bekerja bersama memastikan keadilan sosial benar-benar terwujud,” ujarnya.
“BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir sebagai asuransi sosial bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali,khususnya pekerja,” kataIrham
Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah menjelaskan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) menjadi fokus penting BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Oktober 2025, jumlah peserta aktif BPU mencapai 11,5 juta orang dari total 43,5 juta peserta aktif nasional. “Artinya masih ada jutaan pekerja yang belum terlindungi, padahal mereka adalah kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial ekonomi,” ujarnya.
Ia menyebut, dari total 30,2 juta pekerja rentan, baru sekitar 4,67 juta atau 15,4 persen yang telah menjadi peserta aktif. Sementara lebih dari 25 juta pekerja rentan lainnya masih belum memiliki perlindungan jaminan sosial. Pemerintah, kata Hendra, telah memperkuat langkah melalui berbagai kebijakan seperti Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021, Inpres No. 8 Tahun 2025, dan Permendagri No. 15 Tahun 2024 yang mendorong daerah menggunakan APBD maupun APBDes untuk membiayai iuran pekerja rentan.
Hendra juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat melalui dana sosial keagamaan. “Dengan adanya Fatwa MUI No. 102 Tahun 2025, dana zakat, infak, dan sedekah kini bisa digunakan untuk membayar iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan. Ini langkah besar agar tidak ada pekerja Indonesia yang tertinggal dari perlindungan sosial,” tegasnya.
Djoko Wahyudi, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) yang juga Wakil Ketua Umum Sarbumusi menambahkan sejumlah kendala utama yang dihadapi antara lain rendahnya literasi jaminan sosial, pendapatan pekerja informal yang tidak tetap, basis data yang belum terintegrasi, serta akses layanan yang masih terbatas di daerah.
“BPJS Ketenagakerjaan harus memperkuat edukasi berbasis komunitas dan tokoh lokal, mengembangkan skema iuran fleksibel seperti harian atau musiman, serta memperluas kolaborasi dengan koperasi, BUMDes, dan CSR perusahaan. Tujuannya jelas: agar perlindungan sosial benar-benar menjangkau seluruh pekerja, tanpa ada yang tertinggal,” tegasnya.
Dari sisi pandangan internasional, Chris Panjaitan, International Labour Organization (ILO) Jakarta juga menyampaikan pentingnya fokus semua pihak memastikan terpenuhinya jaminan sosial yang menjadi salah satu aspek “human rights” yang asasi dan fundamental.“Pekerja informal tidak boleh terus dikesampingkan. Mereka harus menjadi bagian dari sistem perlindungan yang utuh dan berkeadilan. Kuncinya ada pada kolaborasi lintas sektor,” tambahnya.
Ketua Pelaksana, Masykur Isnan memastikan Afternoon Coffee Club (ACC) by Sarbumusi akan menjadi agenda rutin yang menjembatani gagasan dan solusi kebijakan ketenagakerjaan dengan pelibatan materi yang relevan, narasumber yang kompeten dan kemasan acara yang santai dan akrab. (ibs)








