INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menilai kebijakan pemutihan iuran BPJS merupakan langkah positif untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran. Selain itu untuk memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat tidak mampu,” ujar Netty melalui gawai, Rabu (5/11/2025).
Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan bahwa pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran.
“Prinsip keadilan sosial harus menjadi dasar dalam implementasi program ini,” ucapnya.
“Penghapusan tunggakan tidak boleh diberikan tanpa proses verifikasi yang teliti. Kemudahan ini hanya diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi kriteria tidak mampu,” sambungnya.
Ia menolak jika kebijakan ini disalahartikan sebagai pemutihan menyeluruh untuk semua penunggak iuran. “Harus ada mekanisme yang memastikan hanya peserta yang masuk kategori miskin dan rentan ekonomi yang menerima manfaat,” jelasnya.
Ia menyoroti pentingnya validitas data peserta sebagai kunci keberhasilan program ini. Ia mendorong pemerintah memastikan sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data kependudukan di daerah.
“Verifikasi dan sinkronisasi data mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak salah sasaran,” ucapnya.
“Kami (DPR RI,red) akan ikut mengawasi agar penghapusan tunggakan benar-benar berbasis data dan bukan pendekatan administratif semata,” imbuhnya. (nas)









