• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Tak Langgar Etik, Adies Kadir Kembali Jabat Wakil DPR

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 5 November 2025 - 17:09
in Politik
WhatsApp Image 2025-11-05 at 17.22.32

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir/istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan Wakil Ketua DPR Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik, terkait pernyataannya perihal gaji dan tunjangan anggota dewan. Oleh karena itu, ia dapat kembali menjalankan tugasnya di parlemen.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR Adang Darajatun dalam sidang pembacaan putusan lima anggota DPR nonaktif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

BacaJuga:

Rapimnas Golkar 2025 Hasilkan 10 Pernyataan Politik, Dorong Koalisi Permanen hingga Reformasi Pemilu

Risma Apresiasi Sopir Ambulans yang Bekerja Tanpa Libur dan Tanpa Pamrih

Penetapan UMP 2026 Harus Jaga Keseimbangan Kepastian Usaha dan Kesejahteraan Pekerja

“MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang Daradjatun di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Namun, MKD mengingatkan politikus Golkar itu lebih teliti dan mawas diri dalam menyampaikan informasi saat sesi wawancara dengan awak media.

“Meminta teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku untuk ke depannya. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Adang.

Pernyataan Adies Kadir mengenai tunjangan anggota DPR telah menimbulkan kontroversi dan menjadi sorotan publik pada Agustus 2025. Ia sempat memberikan rincian nominal tunjangan yang kemudian diklarifikasi karena salah data.

Adies Kadir awalnya menyebut tunjangan beras sebesar Rp 12 juta per bulan dan tunjangan bensin Rp 7 juta per bulan, namun kemudian meralatnya. Tunjangan beras yang benar adalah sekitar Rp 200.000 per bulan, sementara angka Rp 12 juta adalah total untuk satu periode jabatan dan tunjangan bensin sekitar Rp 3 juta per bulan.

Ia juga menyatakan anggota DPR menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan sebagai pengganti rumah dinas, karena fasilitas rumah dinas sudah tidak ada lagi. Ia bahkan sempat menyebut bahwa tunjangan tersebut masih kurang karena biaya sewa di sekitar gedung DPR bisa mencapai Rp 3 juta per hari.

Pernyataan awal yang terkesan melebih-lebihkan besaran tunjangan menuai kritik masyarakat dan berujung pada laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Adies sempat dinonaktifkan sementara dari jabatannya. (dan)

Tags: Adies KadirLanggar EtikWakil DPR
Berita Sebelumnya

Doh Kyung Soo Tanda Tangan Kontrak dengan Agensi Baru

Berita Berikutnya

Purbaya Tantang Lulusan PKN STAN Jadi Agen Perubahan

Berita Terkait.

Golkar
Politik

Rapimnas Golkar 2025 Hasilkan 10 Pernyataan Politik, Dorong Koalisi Permanen hingga Reformasi Pemilu

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:17
Megawati Soekarnoputri
Politik

Risma Apresiasi Sopir Ambulans yang Bekerja Tanpa Libur dan Tanpa Pamrih

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:54
mata-uang
Politik

Penetapan UMP 2026 Harus Jaga Keseimbangan Kepastian Usaha dan Kesejahteraan Pekerja

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:15
WhatsApp Image 2025-12-14 at 17.18.22
Politik

Isu Eks Menpora-Davina Karamoy Dinilai Berpotensi Jadi Pembunuhan Karakter

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:47
riset
Politik

Ada Fenomena Penurunan Jumlah Mahasiswa Baru Nasional, Begini Respons DPR RI

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:25
bahlil
Politik

Golkar Berikan Bimbingan Mitigasi Bencana Kepada Legislator Daerah

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:17
Berita Berikutnya
WhatsApp Image 2025-11-05 at 17.23.55

Purbaya Tantang Lulusan PKN STAN Jadi Agen Perubahan

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.