• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak bakal Direvisi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 4 November 2025 - 22:51
in Megapolitan
IMG-20251104-WA0012

Talkshow bertema Urgensi Revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan dalam Upaya Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global. Foto: Setwan DPRD Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jakarta Muhammad Thamrin bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdul Aziz menghadiri Talkshow bertema ‘Urgensi Revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan dalam Upaya Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global’

Kegiatan itu berlangsung di Ruang MH Thamrin, Graha Ali Sadikin, Balaikota Jakarta, Senin (3/11).

BacaJuga:

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Catat! Ini 6 Lokasi Pantauan Hilal Idulfitri 2026 di Jakarta

Warga Jakarta Diminta Jaga Keamanan Selama Mudik hingga Idulfitri

Kehadiran Thamrin dan Aziz merupakan dukungan DPRD terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dalam memperbarui kebijakan perlindungan perempuan dan anak.

Ketua Komisi E DPRD Jakarta Muhammad Thamrin menegaskan, DPRD siap mengawal proses revisi. Target pengesahan pada 2026.

Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat. Perlu payung hukum yang lebih kuat.

“Revisi Perda ini penting dan harus segera digolkan,” ujar Thamrin.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Perda tersebut. Seluruh perangkat daerah harus bergerak bersama.

Menciptakan Jakarta yang ramah anak dan aman bagi perempuan.

“Pemerintah punya komitmen kuat,” jelas Thamrin.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Iin Mutmainnah menyampaikan hal senada.

Ia mengungkapkan, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2011 menjadi bagian dari rencana pembentukan dua Perda baru. Yaitu tentang Perlindungan Perempuan serta Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Keduanya akan memperkuat kebijakan Jakarta menuju kota global yang ramah perempuan dan anak,” jelas Iin.

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Jakarta Sugih Ilman hadir mewakili Asisten Kesejahteraan Rakyat.

Sugih menegaskan, Pemprov Jakarta komitmen memperbarui kebijakan agar relevan dengan tantangan kekerasan di era digital.

“Perda ini akan menjadi dasar penguatan kelembagaan, layanan terpadu, dan SDM dalam pencegahan serta penanganan kekerasan,” jelasnya.

Kegiatan itu menghadirkan empat narasumber utama. Yakni, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah, Koordinator Divisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Suraya Ramli, Ketua Program Studi Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia Dr. Margaretha Hanita, serta Tenaga Ahli Penyusun Raperda Dr. Harla Sara Octarra.

Turut hadir dalam acara, Staf Khusus Gubernur Bidang Keumatan dan Keagamaan Nong Darol Mahmada, unsur pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan lembaga masyarakat.(adv)

Tags: anakperdaperempuan

Berita Terkait.

adira
Megapolitan

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:12
hilal
Megapolitan

Catat! Ini 6 Lokasi Pantauan Hilal Idulfitri 2026 di Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:15
Pemudik
Megapolitan

Warga Jakarta Diminta Jaga Keamanan Selama Mudik hingga Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:14
Kakorlantas
Megapolitan

Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, Lalu Lintas Tol dan Arteri Terpantau Lancar

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:01
Andrie-Yunus
Megapolitan

Kasus Andrie Yunus Masih Gelap, GMNI Soroti Beda Data Polri-TNI

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:49
Panas
Megapolitan

Suhu Panas Jakarta Menyengat, Pemprov Jakarta Keluarkan Imbauan Kewaspadaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:09

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.