• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

GEMPITA Sikapi Serius Polekmik Kementan Dengan Tempo

Nelly Marinda Situmorang by Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 4 November 2025 - 19:17
in Nasional
GEMPITA

ilustrasi /istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gerakan Pemuda Tani Indonesia (GEMPITA) menyikapi serius polemik yang terjadi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Majalah Tempo. Langkah Kementan melayangkan gugatan perdata atas pemberitaan Tempo edisi  yang berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” adalah langkah yang tepat, konstitusional, dan harus didukung.

“Kami melihat ini bukan sekadar urusan antara Kementan dan Tempo, tetapi telah menyentuh marwah dan kehormatan petani Indonesia,” ulas Ibrahim Asnawi, Koordinator Nasional GEMPITA.

Judul berita yang provokatif dan isi pemberitaan yang dinilai tendensius tidak hanya menyerang institusi Kementan atau pribadi Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Lebih jauh dari itu, Pemberitaan tersebut secara tidak langsung menganggap Petani Indonesia tidak mampu menciptakan beras berkualitas untuk masyarakat indonesia, narasi seperti ini sama dengan menghina dan merendahkan warisan nenek moyang bangsa agraris.

“Bagi kami di GEMPITA, program bantuan (seperti pupuk, alsintan, benih) adalah instrumen negara untuk hadir membantu petani meningkatkan produksi dan kesejahteraan. Ketika media membingkainya dengan narasi “Poles-Poles Beras Busuk”, itu sama saja dengan menuduh bahwa apa yang dihasilkan oleh petani indonesia adalah beras yang tidak layak untuk di konsumsi. Ini adalah penghinaan terhadap kerja keras seluruh petani indonesia,” tuturnya.

Pihaknya mengaku sangat menghormati kebebasan pers. Pers adalah pilar keempat demokrasi yang wajib dijaga. Namun, kebebasan pers bukanlah kebebasan absolut untuk menghakimi. Kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, objektivitas, dan keberimbangan sesuai amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Sebagaimana yang kami pahami dari fakta yang ada, pihak kementerian telah memberikan 13 poin jawaban dan konfirmasi kepada Tempo. Namun, fakta tersebut tampaknya tidak disajikan secara proporsional dalam laporan investigasi mereka. Jika ini benar, Tempo telah gagal memenuhi prinsip cover both sides secara adil,” ujarnya.

Langkah Kementan menggunakan Gugatan Perdata dianggap langkah yang sangat elegan. Ini bukan pembredelan pers, seperti yang dituduhkan sebagian pihak. Ini adalah upaya uji kebenaran (verifikasi) secara terbuka, sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh undang-undang.

Saat ini, sektor pertanian sedang berjuang keras di bawah ancaman krisis pangan global, dampak El Nino, serta krisis regenerasi petani. pemberitaan dengan narasi “Poles-Poles Beras Busuk” seperti ini sama saja ingin menghinakan hasil seluruh petani indonesia dan mematahkan semangat 160 juta petani indonesia, yang mana jika mereka ini dikorbankan efeknya adalah Regenerasi Petani yang akan semakin jauh dari harapan, jika itu terjadi maka Tempo sama saja ingin membunuh warisan nenek moyang kita, yang mana indetitas indonesia sebagai bangsa agraris hilang tak terdengar. Apa yang kami butuhkan adalah pemberitaan yang konstruktif dan optimisme, bukan narasi negatif yang justru mematahkan semangat juang petani dan menghilangkan minat anak muda untuk kembali menghidupkan lahan-lahan nenek moyang mereka.

“GEMPITA berdiri bersama Kementan dalam memperjuangkan kebenaran, ini sebagai langkah menjaga warisan sejarah nenek moyang kita semua. Kami meminta Tempo untuk lebih bijak dan objektif. Jangan korbankan kehormatan jutaan petani Indonesia hanya demi sebuah sensasi jurnalistik,” katanya.

“Kami menuntut pers untuk kembali ke khittahnya: menjadi mitra kritis pembangunan, bukan menjadi “algojo” yang meruntuhkan moral bangsa, terutama moral para petani yang menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional,” pungkas Ibrahim Asnawi. (srv)

Tags: GEMPITAPolekmik KementanTempo
Previous Post

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Program MBG Lewat Tim Koordinasi Khusus

Next Post

Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Akselerasi UMKM BRI Naik Kelas

Related Posts

17622594521358949755989113631129
Nasional

Kemendikdasmen Dorong Redistribusi Guru untuk Pemerataan Pendidikan

Rabu, 5 November 2025 - 00:25
IMG-20251104-WA0011
Nasional

DPR RI Desak Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran untuk Sensus Ekonomi 2016

Selasa, 4 November 2025 - 23:07
mui
Nasional

Ketua MUI: Perlu Mengenang Jasa Para Pemimpin Bangsa

Selasa, 4 November 2025 - 22:52
IMG-20251104-WA0010
Nasional

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kerja di Sidang Umum UNESCO, Begini Respons Mendikdasmen

Selasa, 4 November 2025 - 22:36
IMG-20251104-WA0009 (1)
Nasional

Petani SLP Mandiri, Harga Panen Stabil Lewat Pertanian Ramah Lingkungan

Selasa, 4 November 2025 - 22:21
WhatsApp Image 2025-11-04 at 19.49.53
Nasional

Lantik Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah

Selasa, 4 November 2025 - 21:52
Next Post
BRI2

Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Akselerasi UMKM BRI Naik Kelas

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.