INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Abdul Fikri Faqih menegaskan, bahwa Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan untuk menentukan arah pembangunan bangsa.
“Kami mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk tidak menyepelekan program tersebut, apalagi sampai memangkas anggaran Sensus Ekonomi 2026,” tegas Fikri melalui gawai, Selasa (4/11/2025).
Menurut Fikri, sensus Ekonomi 2026 merupakan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang wajib dilakukan setiap sepuluh tahun. Ia menilai data hasil sensus akan menjadi dasar kuat agar kebijakan pemerintah lebih terarah, efisien, dan akurat.
“Pelaksanaan pembangunan itu adalah dengan sensus, supaya kita punya data yang kuat, dan akurat, dan aktual. Maka 2026 ini harus dilaksanakan,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Ia juga menyoroti target ekonomi pemerintah. Dengan memastikan tidak ada rencana efisiensi untuk mengorbankan program sensus tersebut. “Kalau ingin pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen, maka data dasarnya harus kuat dan akurat. Jangan hanya berdasarkan asumsi,” katanya.
Fikri juga menekankan pentingnya literasi statistik masyarakat, agar data yang terkumpul akurat dan dapat digunakan untuk membuat kebijakan yang tepat sasaran.
Sebelumnya, Deputi Bidang Neraca Analistik Badan Pusat Statistik (BPS), Edi Mahmud, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup seluruh kegiatan ekonomi non-pertanian, mulai dari usaha mikro hingga besar, termasuk transaksi ekonomi digital. (nas)









