• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:02
in Megapolitan
farah

Ketua Panitia Khusus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi Jakarta Farah Savira. Foto: Dokumen INDOPOSCO

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panitia Khusus Kawasan Tanpa Rokok (Pansus KTR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta bersama eksekutif telah merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebanyak 27 pasal terdiri 9 bab.

Ketua Pansus Farah Savira mengungkapkan hal itu usai finalisasi Ranperda KTR di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Farah mengatakan, Pansus telah berjuang secara maksimal selama enam bulan. Membuat regulasi dan batasan mengenai larangan di KTR.

Perampungan rancangan aturan itu terwujud berkat kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif. Termasuk menampung berbagai aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah, per hari ini, tanggal 30 Oktober, kami bersama Pansus tuntaskan pembahasan di level Pansus, menghasilkan 27 Pasal 9 BAB,” jelas Farah.

Ia mengungkapkan, Pansus segera melaporkan perampungan Ranperda dalam forum rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Selanjutnya, harmonisasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Ini perjuangan sudah 15 tahun. Jadi kami juga sangat mengapresiasi segala upaya yang telah diberikan untuk bisa mensukseskan KTR,” tambahnya.

Usai pembahasan Ranperda, lanjut Farah, masyarakat bisa mengakses draft Ranperda tentang KTR melalui Website Sekretariat DPRD Jakarta. Yaitu, dprd-dkijakartaprov.go.id .

“Ini sudah terbuka untuk umum dan berlaku untuk berbagai Pansus,” kata dia.

Wakil Ketua Pansus Abdurrahman Suhaimi mengapresiasi kinerja legislatif dan eksekutif. Termasuk berbagai pemangku kepentingan yang telah memberikan aspirasi terhadap Ranperda KTR.

“Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah SWT di bulan Oktober dengan semangat Sumpah Pemuda, akhirnya selesai rapatnya KTR,” jelasnya.

Suhaimi berharap, kelahiran Perda KTR dapat menjadi regulasi bersama-sama. Sehingga kualitas kesehatan masyarakat DKI Jakarta semakin meningkat.

“Tujuan dari KTR ini adalah kesehatan masyarakat. Kita berharap ini terlaksana dan masyarakat JDKI Jakarta semakin sehat,” ucapnya.

Ranperda KTR meliputi, BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kawsan Tanpa Rokok, BAB III Kewajiban dan Larangan, BAB IV Pembinaan, Koordinasi, Pengawasan, dan Pengendalian, BAB V Partisipasi Masyarakat, BAB VI Penyidikan, BAB VII Pendanaan, BAB VIII Ketentuan Peralihan, BAB IX Ketentuan Penutup. (adv)

Tags: Kawasan Tanpa Rokokrancangan peraturan daerahRanperda
Previous Post

Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan ‘Halloween Haunted Feast Menu’ di Oktober 2025

Next Post

DPRD Jakarta Gandeng YPKI, Ajak Perempuan Kenali Bahaya Kanker

Related Posts

banjir
Megapolitan

Dampak Hujan Deras, 54 RT di Jakarta Terendam Banjir

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:24
rani
Megapolitan

DPRD Jakarta Gandeng YPKI, Ajak Perempuan Kenali Bahaya Kanker

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:12
pohon
Megapolitan

Pengendara Mobil Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang di Kebayoran Baru Jaksel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:22
1000375619
Megapolitan

Imigrasi Soekarno-Hatta Uji Coba Corridor Gate, Layanan Modern Tanpa Hambatan di Bandara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:15
1000375610
Megapolitan

Imbas Hujan Lebat, 27 RT di Jakarta Kebanjiran

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:55
1000375188
Megapolitan

Dompet Dhuafa Gulirkan Youth Expression Festival 2025, Sasar 110 Anak Yatim Unjuk Bakat dan Kreativitas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:41
Next Post
rani

DPRD Jakarta Gandeng YPKI, Ajak Perempuan Kenali Bahaya Kanker

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Raih Predikat Sangat Memuaskan, Pemkot Semarang Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Ampas Teh

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.