INDOPOSCO.ID – Setelah melakukan pembahasan selama tiga hari, Komisi VIII DPR RI dan Kememterian Haji pada siang hari ini, Rabu (29/10/2025) akhirnya menyepakati penurunan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 2.000.894 dari biaya haji tahun 2025 sebanyak Rp 89 juta. Sehingga hasilnya adalah Rp 87,409.365.
Keputusan itu diketok oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dengan pengambilan keputusan biaya haji 2026 oleh panitia kerja (panja) haji DPR dengan pemerintah.
“Kita akan ambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1947 H atau 2026 masehi adalah sebesar Rp 87.409.365,” kata Abdul dalam pembacaan hasil rapat tersebut.
Ia pun menjelaskan bahwa hasil yang disepakati pada hari ini adalah menurunkan lagi BPIH yang diusulkan oleh Kementerian Haji pada Senin (27/10/20245 kemarin.
“Jadi ini turun dari Rp 1 juta yang dari pengajuan pemerintah yang Rp 88 juta,” kata Abdul dalam rapat tersebut.
Usai mengetok palu sidang sebagai simbol pengambilan keputusan politik antara pemerintah dan DPR, maka secara simbolis, Wachid selaku ketua Panja Haji menyerahkan dokumen BPIH hasil kesepakatan pemerintah dan DPR kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan rapat kerja bersama pemerintah. Rapat dilakukan untuk menetapkan angka tersebut.
Sebelumnya, Panja Haji Komisi VIII DPR RI dan pemerintah juga sudah menetapkan pembagian kuota haji 2026 sebanyak 221.000 orang.
Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
Pembagian didasarkan pada pembagian provinsi. Sehingga untuk kali ini lamanya antre menunggu haji menjadi rata di seluruh provinsi menjadi rata-rata 26 tahun. (dil)









