INDOPOSCO.ID – Komisi D memastikan efisiensi anggaran di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) tidak mengganggu pelayanan bagi warga penghuni rumah susun (Rusun).
Ketua Komisi D Yuke Yurike mengatakan, sejumlah kegiatan pembangunan Rusun dan program penataan kawasan tetap berjalan sesuai rencana. Meskipun terdapat pergeseran termin pelaksanaan ke tahun 2027.
“Ada beberapa kegiatan yang bergeser ke 2027. Tapi, kami pastikan efisiensi tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yuke usai rapat bersama jajaran eksekutif di Ruang Bapemperda Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Senin (27/10).
Menurutnya, langkah efisiensi fokus pada kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap penghuni Rusun.
“Rusun-rusun kita banyak yang butuh pemeliharaan, jadi efisiensi dilakukan hanya pada pembangunan baru yang bisa dimundurkan,” jelas Yuke.
Komisi D juga menyoroti program penataan kawasan permukiman. Termasuk penataan Rukun Warga (RW) kumuh. Sehingga tetap berjalan sesuai target.
“Kami pastikan kegiatan yang direncanakan di 2025 bisa selesai. Program lanjutan di 2026 tetap terlaksana sesuai anggaran,” tuturnya.
Yuke menambahkan, efisiensi yang dilakukan Dinas PRKP harus berdampak positif terhadap optimalisasi anggaran. Tidak menghambat target pembangunan jangka panjang Kota Jakarta.
“Kita sedang kejar target Jakarta Kota Global 2027, jadi efisiensi harus dilakukan dengan cermat dan tidak menghambat program utama,” pungkasnya. (ADV)









