• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
Home Nasional

KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6,79 Triliun dalam Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Laurens Dami by Laurens Dami
Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:43
in Nasional
ipung-kkp

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono. Foto: Istimewa

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 6,79 triliun dari kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Sepanjang satu tahun Kabinet Merah Putih, Ditjen PDSKP telah menangani sebanyak 2.258 kasus di bidang kelautan dan perikanan, yang terdiri dari 2.209 kasus yang dikenakan sanksi administratif dan 49 kasus yang dikenakan proses pidana.

Kami juga terus bekerja, mulai dari melakukan penangkapan kapal illegal fishing, penertiban rumpon ilegal, penggagalan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) dan jenis ikan dilindungi, pengawasan destructive fishing, pengawasan obat ikan ilegal, hingga penindakan pemanfaatan sumber daya kelautan berupa Pemanfaatan Ruang Laur,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Berdasarkan data KKP, dari bulan Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Ditjen PSDKP berhasil menangkap sebanyak 326 unit kapal perikanan ilegal, terdiri dari 297 unit kapal perikanan Indonesia (KII) dan 29 unit kapal ikan asing (KIA). Dari kinerja tersebut, hitungan valuasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,59 triliun.

Selanjutnya, KKP juga berhasil melakukan penertiban sebanyak 121 rumpon asing ilegal. Rumpon-rumpon ini ditertibkan di WPP-NRI 716 (Laut Sulawesi), WPP-NRI 717 (Samudera Pasifik) dan WPP-NRI 715 (Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera). Dari hasil penertiban rumpon tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan yaitu sebesar Rp 96,8 miliar.

“Dalam hal pengawasan Benih Bening Lobster (BBL), kerja sama Ditjen PSDKP dengan instansi terkait berhasil menggagalkan penyelundupan delapan juta lebih BBL yang akan dikirim keluar Indonesia. Hitungan Valuasi potensi kerugian negara yang berhasil diselematkan yaitu sebesar Rp 1,02 triliun,” tambah Ipunk.

Bongkar Praktik Ilegal

Di samping komoditas BBL, Ditjen PSDKP juga berhasil membongkar jaringan penyelundupan dan perdagangan telur penyu lintas negara serta mengamankan barang bukti sebanyak 103.400 butir telur di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Valuasi potensi kerugian negara yang diselamatkan senilai Rp 10,3 miliar.

Kemudian, operasi pengawasan terhadap usaha pemanfaatan jenis ikan dilindungi berhasil menghentikan sementara atau menyegel sebanyak 551 ikan Arwana Super Red (Scleropages Formosus) tanpa perizinan berusaha di Pontianak, Kalimantan Barat. Nilai valuasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 1,3 miliar.

Tak hanya itu, Ditjen PSDKP juga berhasil memusnahkan 1,5 ton obat ikan yang tidak terdaftar atau teregister di Pulau Bangka, Provinsi Kepualuan Bangka Belitung. Valuasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp6,25 miliar.

Sementara itu, operasi pengawasan terhadap aktivitas praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) menggunakan bom, potasium, maupun bius yang mengancam keberlanjutan sumber daya ikan, berhasil menangani 19 kasus. Valuasi kerugian negara yang berhasil diselematkan yaitu sebesar Rp4,75 miliar.

“Terakhir, Ditjen PSDKP berhasil melakukan penghentian kegiatan pemanfaatan ruang laut ilegal karena tidak memiliki dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebanyak 87 kasus dan 9 kasus Pemanfaatan Air Laut selain Energi (ALSE). Valuasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2,07 triliun,” tutur Ipunk. (ney)

Tags: KKPPSDKPPung Nugroho SaksonoSelamatkan Potensi Kerugian Negara
Previous Post

Wagub Dimyati Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Reforma Agraria di Banten

Next Post

PNM Dorong Cerebral Palsy Berdaya di Hari Sumpah Pemuda

Related Posts

hadi
Nasional

Ini Perbedaan Peran Ketua Tim MBG dan Kepala BGN

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:11
amki
Nasional

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi Perkuat Literasi dan Nasionalisme

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:41
dasco
Nasional

Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba’asyir, Ini yang Dibahas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:31
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Inovasi Kunci Indonesia Hadapi Tantangan Masa Depan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:32
gracs
Nasional

Di GRACS IPSS 2025, Grab dan Veda Praxis Serahkan Hasil Riset Legitimate Interest ke Kemkomdigi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:12
1000375449
Nasional

DPR Dukung “Maung” Pindad Jadi Mobil Nasional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:44
Next Post
PNM

PNM Dorong Cerebral Palsy Berdaya di Hari Sumpah Pemuda

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.