• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung segera Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Harvey Moeis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:16
in Nasional
kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera mengeksekusi terpidana kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk Harvey Moeis dengan 20 tahun penjara.

“Segera, sesegera secepatnya. Ini, ‘kan, sudah clear,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

MIND ID Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Setiap Daerah Operasional

Peringati 71 Tahun KAA, Menbud Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebudayaan

Dia mengungkapkan, salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.

“Kan kami nunggu salinan resminya secara lengkap,” ujarnya.

Meskipun demikian, dia memastikan bahwa Harvey Moeis masih ditahan di rutan. Nantinya, jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang akan mengeksekusi pidana terhadap Harvey.

“Dia masih ditahan. Enggak ada masalah. Eksekusi hanya administrasi. Posisi yang bersangkutan juga tetap ditahan,” katanya.

Pada Senin (27/10), selebritas sekaligus istri terpidana kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Sandra Dewi, mencabut gugatan keberatan penyitaan asetnya terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022, yang menyeret suaminya.

Majelis Hakim pun menetapkan, menerima, dan mengabulkan permohonan pencabutan tersebut, sehingga persidangan permohonan keberatan yang diajukan Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan otomatis berakhir.

Majelis Hakim juga menyatakan bahwa vonis Harvey Moeis dapat dieksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung.

Adapun Mahkamah Agung pada Juli 2025 telah memutuskan menolak permohonan kasasi Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus korupsi ini, sehingga tetap divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah.

Ia juga tetap divonis denda dan hukuman tambahan berupa uang pengganti seperti putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan delapan bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara. (bro)

Tags: Harvey MoeisKejagung

Berita Terkait.

Siswa
Nasional

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Senin, 20 April 2026 - 10:48
Pemeriksaan
Nasional

MIND ID Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Setiap Daerah Operasional

Senin, 20 April 2026 - 10:28
zon
Nasional

Peringati 71 Tahun KAA, Menbud Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebudayaan

Senin, 20 April 2026 - 05:05
rudy
Nasional

Perluas Akses Internet Hingga Desa, Menkodigi: Perkuat Konektivitas Digital Nasional

Senin, 20 April 2026 - 03:30
maria
Nasional

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Minggu, 19 April 2026 - 23:30
ottawa
Nasional

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Minggu, 19 April 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.