• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Dukung Menaker Tindak Tegas Perusahaan Nakal Soal Tenaga Kerja Asing

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:06
in Nasional
pekerja

:Ilustrasi-Tenaga kerja. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher, mendukung langkah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang menindak tegas perusahaan pekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin resmi dan tidak sesuai regulasi.

Menurut Netty, sikap tegas Menaker menindak tegas perusahaan nakal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban penggunaan Tenaga Kerja Asing. Dan memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di tengah persaingan global.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

“Pemerintah telah memberi ruang bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sah, tetapi pelaksanaannya harus sesuai peraturan. Perusahaan yang melanggar wajib diberi sanksi, agar tercipta keadilan bagi tenaga kerja lokal,” ujar Netty di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Ia menilai tindakan Menaker menertibkan penggunaan TKA ilegal, termasuk di kawasan industri dan proyek strategis menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kedaulatan pasar kerja nasional.

“Langkah Menaker menindak perusahaan yang mempekerjakan TKA tanpa pengesahan RPTKA adalah pesan jelas bahwa pemerintah serius menegakkan aturan. Ini penting agar tidak ada pihak yang seenaknya memanfaatkan celah hukum,” tegas Netty.

Ia menambahkan, Indonesia tetap terbuka bagi tenaga kerja asing, selama kehadirannya membawa manfaat nyata, seperti alih teknologi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal. Namun, keterbukaan itu tidak boleh mengabaikan prinsip kedaulatan dan perlindungan bagi pekerja dalam negeri.

“Kita perlu TKA untuk transfer pengetahuan dan keahlian, tetapi prioritas utama tetap pada pekerja Indonesia,” ujarnya.

Politisi PKS ini juga mendorong agar langkah penegakan hukum yang dilakukan Menaker diikuti dengan penguatan sistem pengawasan dan transparansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia menilai pelibatan masyarakat dalam pelaporan praktik pelanggaran menjadi strategi efektif yang perlu dilanjutkan. “Menaker sudah berada di jalur yang tepat. Selanjutnya, perlu diperkuat koordinasi dengan Disnaker daerah dan mekanisme pelaporan publik agar penindakan lebih cepat dan akuntabel,” jelasnya. (nas)

Tags: DPR RIDukung MenakerNetty Prasetiyani AherPerusahaan Nakaltenaga kerja asing

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.