• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Tangsel Ringkus Sindikat Pengganjal ATM

Wahyu Wibisana by Wahyu Wibisana
Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:07
in Megapolitan
1000163726

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menampilkan empat orang terduga komplotan pencuri uang dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang merugikan korban hingga Rp73 juta. ANTARA

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Tangerang Selatan (Tangael) meringkus empat orang komplotan pencuri uang dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang merugikan korban hingga Rp73 juta.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiqmengungkapkan, dari hasil penangkapan kasus pencurian ini sebanyak empat orang pelaku berinisial TS, RI, JS, dan YS diamankan.

“Keempat pelaku memiliki peran berbeda-beda. Dimana, ada yang bertugas sebagai pengganjal ATM menggunakan tusuk gigi, ada yang berperan berpura-pura membantu korban sekaligus mengingat PIN ATM korban dan ada orang menerima uang hasil kejahatan melalui rekening pribadinya,” ungkapnya seperti dilansir Antara, Selasa (28/10/2025).

Ia menerangkan, pengungkapan kasus pencurian tersebut berawal dari penerimaan laporan oleh tim Reserse Polsek Ciputat dugaan tindak pidana pencurian uang sebesar Rp73 juta dari rekening pribadi korban.

Kemudian, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak minimarket di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan informasi dari salah satu toko emas bahwa pelaku menjual kembali hasil kejahatannya di sana.

“Kami menerima laporan masyarakat pada tanggal 13 Oktober 2025 terkait dugaan tindak pidana pencurian uang sebesar Rp73 juta dari rekening pribadi korban berinisial S. Sebelumnya, pada 11 Oktober 2025, korban hendak melakukan transaksi di mesin ATM salah satu minimarket di Bukit Indah 2, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat,” paparnya.

Berdasarkan petunjuk tersebut, polisi berhasil mengamankan para pelaku, dan dari pengembangan kasus kemudian diamankan tersangka lainnya di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku baru melakukan tindak pidana tersebut sebanyak 5 kali di wilayah Tangerang Selatan dan Kota Tangerang serta uang hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari serta judi online dan narkoba dengan bukti temuan alat hisap sabu di kamar kos tempat para pelaku tinggal.

“Pastikan lokasi ATM terpantau CCTV. Jika mesin mengalami gangguan, jangan panik dan jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Segera lapor kepada petugas keamanan (security) di lokasi atau hubungi layanan Polri 110 yang siaga 24 jam,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (wib)

Tags: ATMPolresSindikat
Previous Post

Jelang Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping, Menlu AS dan China Lakukan Komunikasi Intensif

Next Post

MR.D.I.Y. Ajak Generasi Muda Pilih Barang yang Berguna, Bukan Sekadar Viral

Related Posts

banjir
Megapolitan

Dampak Hujan Deras, 54 RT di Jakarta Terendam Banjir

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:24
rani
Megapolitan

DPRD Jakarta Gandeng YPKI, Ajak Perempuan Kenali Bahaya Kanker

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:12
farah
Megapolitan

Pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:02
pohon
Megapolitan

Pengendara Mobil Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang di Kebayoran Baru Jaksel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:22
1000375619
Megapolitan

Imigrasi Soekarno-Hatta Uji Coba Corridor Gate, Layanan Modern Tanpa Hambatan di Bandara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:15
1000375610
Megapolitan

Imbas Hujan Lebat, 27 RT di Jakarta Kebanjiran

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:55
Next Post
MR

MR.D.I.Y. Ajak Generasi Muda Pilih Barang yang Berguna, Bukan Sekadar Viral

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Raih Predikat Sangat Memuaskan, Pemkot Semarang Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Ampas Teh

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.