• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pangkas Lama Antrean, Komisi VIII Dukung Reformasi Kuota Haji

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:00
in Nasional
DPRRI4

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Umrah di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Foto: Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungan terhadap kebijakan baru pembagian kuota haji yang kini didasarkan pada panjang daftar tunggu jamaah per provinsi, bukan lagi semata proporsi jumlah penduduk muslim. Kebijakan ini dinilai lebih adil dan menjadi langkah reformasi penting dalam penyelenggaraan haji nasional.

Menurut Marwan, sistem lama yang membagi kuota berdasarkan jumlah penduduk muslim di daerah menimbulkan ketimpangan yang lebar antardaerah. Waktu tunggu jemaah di beberapa provinsi bisa mencapai puluhan tahun, sementara di daerah lain lebih pendek.

BacaJuga:

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

“Selama ini daftar tunggunya berbeda-beda. Tapi yang diberikan subsidinya nilainya sama. Ini termasuk yang diprotes oleh Majelis Ulama Indonesia. Karena itu, tahun ini kuota dibagi berdasarkan daftar tunggu per provinsi,” ujar Marwan usai rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Umrah di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Ia mencontohkan, dengan skema baru tersebut, Aceh akan mengalami penambahan kuota karena pendaftarnya banyak, sementara beberapa provinsi seperti Sumatera Utara dan Jawa Barat justru mengalami pengurangan karena jumlah pendaftar lebih sedikit. Namun, secara keseluruhan kebijakan ini membuat seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang lebih merata.

“Kalau dulu Sumatera Utara rata-rata 19 tahun menjadi 26 tahun, Sulawesi Selatan 36 tahun menjadi 26 tahun. Sekarang seluruhnya sama, dan ini kita setujui dari aspek keadilan,” tegas Legislator Fraksi PKB dapil Sumut II.

Marwan menjelaskan, prinsip yang dipegang DPR adalah keadilan bagi seluruh jemaah, bukan hanya pemerataan angka kuota. Dengan pembagian kuota berdasarkan daftar tunggu, pemerintah memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berangkat haji tanpa diskriminasi antarwilayah.

Ia juga menilai langkah ini sebagai bentuk penataan sistem kuota haji yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus menjawab kritik publik terhadap ketimpangan sistem lama.

“Keadilan itu bukan sekadar angka, tapi bagaimana seluruh jemaah di Indonesia punya kesempatan berangkat dalam masa tunggu yang sama. Itu prinsipnya,” kata Marwan.

Lebih lanjut, Komisi VIII akan terus mengawal agar implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dan tidak menimbulkan kebingungan di daerah. DPR meminta pemerintah melalui Kementerian Agama untuk melakukan sosialisasi menyeluruh kepada pemerintah provinsi dan masyarakat calon jemaah haji.

“Kita ingin perubahan ini disertai pemahaman yang sama di seluruh daerah. Jangan sampai masyarakat salah persepsi. Tujuannya jelas: pemerataan waktu tunggu dan keadilan bagi semua jemaah,” tutup Marwan. (dil)

Tags: DPR RIMarwan DasopangReformasi Kuota Haji

Berita Terkait.

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah
Nasional

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Senin, 13 April 2026 - 01:52
Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”
Nasional

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Minggu, 12 April 2026 - 23:54
Soroti Usulan JK,  Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik
Nasional

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

Minggu, 12 April 2026 - 22:09
Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi
Nasional

Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi

Minggu, 12 April 2026 - 21:13
Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan
Nasional

Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan

Minggu, 12 April 2026 - 19:21
BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak
Nasional

BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak

Minggu, 12 April 2026 - 18:36

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2423 shares
    Share 969 Tweet 606
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.