• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pangkas Lama Antrean, Komisi VIII Dukung Reformasi Kuota Haji

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:00
in Nasional
DPRRI4

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Umrah di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Foto: Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungan terhadap kebijakan baru pembagian kuota haji yang kini didasarkan pada panjang daftar tunggu jamaah per provinsi, bukan lagi semata proporsi jumlah penduduk muslim. Kebijakan ini dinilai lebih adil dan menjadi langkah reformasi penting dalam penyelenggaraan haji nasional.

Menurut Marwan, sistem lama yang membagi kuota berdasarkan jumlah penduduk muslim di daerah menimbulkan ketimpangan yang lebar antardaerah. Waktu tunggu jemaah di beberapa provinsi bisa mencapai puluhan tahun, sementara di daerah lain lebih pendek.

BacaJuga:

Kolaborasi Indonesia-Azerbaijan Dorong Transformasi Pelayanan Publik yang Responsif

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

“Selama ini daftar tunggunya berbeda-beda. Tapi yang diberikan subsidinya nilainya sama. Ini termasuk yang diprotes oleh Majelis Ulama Indonesia. Karena itu, tahun ini kuota dibagi berdasarkan daftar tunggu per provinsi,” ujar Marwan usai rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Umrah di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Ia mencontohkan, dengan skema baru tersebut, Aceh akan mengalami penambahan kuota karena pendaftarnya banyak, sementara beberapa provinsi seperti Sumatera Utara dan Jawa Barat justru mengalami pengurangan karena jumlah pendaftar lebih sedikit. Namun, secara keseluruhan kebijakan ini membuat seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang lebih merata.

“Kalau dulu Sumatera Utara rata-rata 19 tahun menjadi 26 tahun, Sulawesi Selatan 36 tahun menjadi 26 tahun. Sekarang seluruhnya sama, dan ini kita setujui dari aspek keadilan,” tegas Legislator Fraksi PKB dapil Sumut II.

Marwan menjelaskan, prinsip yang dipegang DPR adalah keadilan bagi seluruh jemaah, bukan hanya pemerataan angka kuota. Dengan pembagian kuota berdasarkan daftar tunggu, pemerintah memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berangkat haji tanpa diskriminasi antarwilayah.

Ia juga menilai langkah ini sebagai bentuk penataan sistem kuota haji yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus menjawab kritik publik terhadap ketimpangan sistem lama.

“Keadilan itu bukan sekadar angka, tapi bagaimana seluruh jemaah di Indonesia punya kesempatan berangkat dalam masa tunggu yang sama. Itu prinsipnya,” kata Marwan.

Lebih lanjut, Komisi VIII akan terus mengawal agar implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dan tidak menimbulkan kebingungan di daerah. DPR meminta pemerintah melalui Kementerian Agama untuk melakukan sosialisasi menyeluruh kepada pemerintah provinsi dan masyarakat calon jemaah haji.

“Kita ingin perubahan ini disertai pemahaman yang sama di seluruh daerah. Jangan sampai masyarakat salah persepsi. Tujuannya jelas: pemerataan waktu tunggu dan keadilan bagi semua jemaah,” tutup Marwan. (dil)

Tags: DPR RIMarwan DasopangReformasi Kuota Haji
Berita Sebelumnya

Duta Besar UE untuk Indonesia: EHEF Dukung Mahasiswa Tempuh Pendidikan di Eropa

Berita Berikutnya

“Rohana” dan “Rojali”: Tanda Kelas Menengah Mulai Hemat

Berita Terkait.

panrb
Nasional

Kolaborasi Indonesia-Azerbaijan Dorong Transformasi Pelayanan Publik yang Responsif

Senin, 22 Desember 2025 - 05:05
rini
Nasional

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:23
fadlizon
Nasional

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:04
abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
Berita Berikutnya
baju

“Rohana” dan “Rojali”: Tanda Kelas Menengah Mulai Hemat

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.