• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Periksa 1.105 Dokumen Laporan Tahunan KKPRL hingga Oktober 2025

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:02
in Nasional
kkp

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana (hijab tengah). istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan penilaian terhadap 1.105 laporan tahunan dari pemegang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan di laut sesuai aturan dan berkelanjutan.

Kewajiban menyampaikan laporan tahunan oleh pemegang KKPRL kepada KKP diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. Laporan tahunan periode Februari sampai Oktober 2025 itu, sebagai bentuk tanggung pemegang jawab bahwa pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai dengan izin yang diterbitkan.

BacaJuga:

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

“Jika terlambat melapor, akan dikenakan denda 5 juta rupiah per hari,” ungkap Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Bukan hanya menerbitkan izin KKPRL, KKP juga mengawal pemanfaatan ruang laut agar semua kegiatan tetap terkendali dan laut tetap lestari. Menurut Kartika Listriana, selain menilai laporan tahunan, KKP terus bergerak menjaga ketertiban dalam pemanfaatan ruang laut dan memantau pemanfaatan ruang laut tanpa izin lewat citra satelit di 6 provinsi yaitu Bali, Aceh, NTT, Papua Barat, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Sementara bagi pemerintah daerah serta pelaku usaha yang dinilai patuh dan ikut menjaga laut tetap lestari, KKP juga memberikan penghargaan dan insentif.

Capaian Integrasi Penataan Ruang Laut

Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Effin Martiana menyebutkan tidak hanya dalam pengendalian pemanfaatan ruang laut, penyelesaian integrasi tata ruang laut juga menunjukkan pencapaian yang signifikan. Salah satunya adalah Rencana Tata Ruang Laut Nasional yang telah masuk tahap pengintegrasian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan direncanakan akan ditetapkan pada Desember 2025 mendatang.

Beberapa rencana zonasi juga telah diselesaikan di antaranya 17 Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW), 16 Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN), 44 Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT) serta 34 Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZ WP3K).

Integrasi penataan ruang laut yang juga dicanangkan dalam One Spatial Planning Policy ini menjadi salah satu bukti konkrit komitmen KKP yang kini memasuki usia ke-26 tahun untuk menyelaraskan pembangunan, menghindari tumpang tindih kebijakan, memberikan kemudahan investasi sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono penataan ruang laut harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Menjaga kesehatan laut menjadi tanggung jawab bersama sebab di dalamnya meliputi berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga sosial. (ney)

Tags: Dokumen Laporan Tahunan KKPRLKKP

Berita Terkait.

Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.