• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Palestina Sambut Baik Putusan ICJ Soal Kewajiban Israel

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:07
in Internasional
Bantuan

Ilustrasi - Truk yang membawa makanan dan pasokan medis milik Program Pangan Dunia (WFP) memasuki Gaza melalui perlintasan perbatasan Rafah, saat konflik penuh ketegangan antara Israel dan Hamas terus berlanjut, untuk mencapai Jalur Gaza (18/10/2025). Foto: ANTARA/Anadolu/Abed Rahim Khatib/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Negara Palestina menyambut putusan bersejarah Mahkamah Internasional (ICJ) tentang kewajiban Israel terkait kehadiran dan kegiatan PBB, organisasi internasional dan negara ketiga sehubungan dengan wilayah pendudukan Palestina.

Mahkamah Internasional menyimpulkan bahwa Israel telah menghalangi bantuan kemanusiaan yang ditujukan bagi penduduk sipil di Jalur Gaza.

BacaJuga:

Sempat Dikritik Dino Patti Djalal, Pemerintah Akhirnya Utus Menlu ke Pemakaman Ali Khamenei

KPTDP Gandeng Tony Blair Percepat Pemerintahan Digital Berbasis AI

Run for Free Palestine Jadi Aksi Perdana, Komnas Palestina Resmi Menggalang Solidaritas Warga

Tindakan itu melanggar kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan dan anggota PBB sekaligus melanggar kewajiban untuk tidak menghambat hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.

ICJ menyatakan bantuan terbatas yang diperbolehkan masuk oleh Israel tidak mampu mengurangi kondisi bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.

Mahkamah mengingatkan bahwa Israel juga telah melanggar kewajibannya untuk mematuhi larangan menjadikan kelaparan sebagai alat perang dan melanggar larangan pemindahan paksa dan deportasi terhadap rakyat Palestina.

ICJ menegaskan bahwa warga Palestina yang telah dievakuasi harus dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Selain itu, ICJ juga menolak kampanye kebohongan yang dilakukan Israel terhadap UNRWA, menyatakan bahwa Israel tidak dapat membuktikan tuduhannya dan bukti yang ada justru mengonfirmasi ketidakberpihakan dan netralitas UNRWA. UNRWA tidak dapat digantikan, kata Mahkamah.

Israel dilarang melakukan tindakan perlawanan terhadap PBB, termasuk UNRWA, karena bertentangan dengan kewajibannya sebagai anggota PBB, dan wajib menghormati keutuhan kantor-kantor PBB dan tidak boleh merecoki aktivitas mereka.

Selain itu, Israel harus menyetujui dan memfasilitasi program bantuan kemanusiaan yang dijalankan PBB, termasuk UNRWA, untuk rakyat Palestina.

Israel juga diwajibkan menghormati hak para tahanan Palestina dan memberikan mereka akses ke Komite Palang Merah Internasional (ICRC).

ICJ kembali menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan tidak berhak secara sepihak untuk menentukan kehadiran atau kegiatan PBB, negara ketiga, maupun organisasi lainnya di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Putusan ini disampaikan dalam konteks perang genosida Israel terhadap rakyat Palestina. Meskipun baru-baru ini telah disepakati gencatan senjata, Israel terus menjadikan kelaparan sebagai alat perang dan mempolitisasi bantuan kemanusiaan.

Putusan ICJ dengan jelas menegaskan bahwa Israel harus menghentikan kebijakan-kebijakan ilegal tersebut, dan negara-negara lain berkewajiban untuk memastikan bahwa Israel mematuhi kewajibannya.

Israel harus segera mencabut larangan terhadap UNRWA dan mengizinkan semua organisasi internasional yang diundang oleh Palestina untuk dapat beroperasi di Gaza dan di seluruh wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, secara bebas dan aman.

Negara Palestina mendesak Israel, semua negara, dan komunitas internasional secara keseluruhan untuk menegakkan kewajiban hukum dan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Internasional dan putusan-putusan sebelumnya.

Kepatuhan terhadap pendapat hukum ICJ dan terhadap hukum internasional menjadi satu-satunya jalan untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina dan mewujudkan perdamaian dan keamanan di kawasan dan di seluruh dunia. (dam)

Tags: ICJisraelPalestina

Berita Terkait.

Sugiono
Internasional

Sempat Dikritik Dino Patti Djalal, Pemerintah Akhirnya Utus Menlu ke Pemakaman Ali Khamenei

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:41
KPTDP Gandeng Tony Blair Percepat Pemerintahan Digital Berbasis AI
Internasional

KPTDP Gandeng Tony Blair Percepat Pemerintahan Digital Berbasis AI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:44
Run for Free Palestine Jadi Aksi Perdana, Komnas Palestina Resmi Menggalang Solidaritas Warga
Internasional

Run for Free Palestine Jadi Aksi Perdana, Komnas Palestina Resmi Menggalang Solidaritas Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:01
Asia Tenggara Satukan Kekuatan Riset, ASEAN4TB Siap Percepat Eliminasi Tuberkulosis
Internasional

Asia Tenggara Satukan Kekuatan Riset, ASEAN4TB Siap Percepat Eliminasi Tuberkulosis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:22
iran
Internasional

Timur Tengah Membara Lagi! AS-Iran Saling Serang, Gencatan Senjata di Ujung Tanduk

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:11
Drama Penyanderaan 4 WNI di Somalia, DPR Pastikan Pemerintah Siapkan Langkah Berlapis
Internasional

Drama Penyanderaan 4 WNI di Somalia, DPR Pastikan Pemerintah Siapkan Langkah Berlapis

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:17

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1341 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
swiss
Olahraga

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Editor Laurens Dami
Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44

INDOPOSCO.ID – Swiss tak ingin kisah indah mereka di Piala Dunia 2026 berhenti di babak perempatfinal. Setelah menorehkan pencapaian terbaik...

SelengkapnyaDetails
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:40
Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:46
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.