• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Menteri LH Segera Cabut Sanksi Belasan KSO di Puncak, Dorong Investasi Hijau

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:58
in Megapolitan
1000359867

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq (tengah) saat audiensi bersama perwakilan pengusaha dan masyarakat Bogor Selatan di Jakarta baru-baru ini. Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan segera mencabut sanksi administratif terhadap belasan Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Langkah tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap aspirasi masyarakat dan dunia usaha di Bogor, yang selama ini terdampak oleh kebijakan penghentian sementara kegiatan ekowisata.

BacaJuga:

Api Mengamuk di Kapuk Muara, Belasan Rumah Semi Permanen Terbakar

Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

Regulasi Baru PAW 2025: KPU Jakarta Ingatkan Parpol Jangan Lengah

“Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung investasi di Kabupaten Bogor, selama selaras dengan pelestarian lingkungan,” kata Hanif Faisol dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup usaha, melainkan melakukan penghentian sementara untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

“Kami tidak menutup usaha, hanya menghentikan sementara untuk mendorong pembenahan dan kesadaran bahwa ekonomi harus memperhatikan daya dukung lingkungan,” ujar Hanif Faisol.

Paling penting kolaborasi efektif antara penggiat usaha dan kementerian menjaga lingkungan bersama, serta menginstruksikan para pengusaha KSO segera melaporkan langkah penataan lingkungan yang telah dilakukan dan mengarahkan PTPN membenahi perizinan sesuai ketentuan undang-undang.

Ia juga mengarahkan, para pengusaha memberikan laporan terkait penataan lingkungan sudah dilakukan dan mengarahkan PTPN segera membenahi perizinan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami mendorong para pelaku usaha untuk melakukan penanaman pohon, penataan limpasan air, dan langkah nyata agar tidak terjadi banjir di kawasan Puncak,” ucap Hanif Faisol.

Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP) Chaidir Rusly mengingatkan semua pihak agar menjaga momentum baik ini. “Kita perlu menjaga kelestarian alam Puncak sekaligus menghidupkan kembali ekonomi masyarakat,” imbuh Mang Iding disapanya.

Pemerintah sempat memberikan sanksi administratif kepada 33 pelaku usaha yang merupakan mitra KSO PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 2 di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada Juli 2025. Sanksi tersebut diberikan karena mereka terbukti melakukan pelanggaran lingkungan dengan membangun sejumlah fasilitas dan bangunan wisata tanpa izin persetujuan lingkungan yang sah.(dan)

Tags: Cabut SanksiInvestasi HijauKSOMenteri LH
Berita Sebelumnya

Program KUR Nasional Mengalir ke Luar Jawa, di Papua 145 Pelaku UMKM

Berita Berikutnya

Meneladani Sifat Rasulullah SAW, Wakil Ketua DPRD Jakarta: Perilaku dalam Pekerjaan

Berita Terkait.

kebakaran
Megapolitan

Api Mengamuk di Kapuk Muara, Belasan Rumah Semi Permanen Terbakar

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:13
ktp
Megapolitan

Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:01
kpu
Megapolitan

Regulasi Baru PAW 2025: KPU Jakarta Ingatkan Parpol Jangan Lengah

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:28
hujan
Megapolitan

Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hingga Malam Hari di Jakarta

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:46
IMG-20251220-WA0017
Megapolitan

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:34
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
Berita Berikutnya
1000359910

Meneladani Sifat Rasulullah SAW, Wakil Ketua DPRD Jakarta: Perilaku dalam Pekerjaan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.