INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Serang Baru, Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi mengamankan lima remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit, diduga hendak digunakan untuk aksi tawuran.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Serang Baru Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hotma P. Sitompul mengatakan penangkapan itu berawal saat tim patroli Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) menerima informasi dari masyarakat terkait sekelompok remaja yang berkumpul mencurigakan di malam hari.
“Berbekal laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan menemukan segerombol pelajar yang telah menyiapkan senjata tajam,” katanya seperti dikutip Antara, Senin (20/10/2025).
Tanpa menunggu lama, kelima remaja beserta barang bukti celurit langsung diamankan untuk dibawa ke Mapolsek Serang Baru guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Hotma menegaskan bahwa aksi tawuran bukan hanya melanggar hukum melainkan juga turut membawa konsekuensi yang sangat berat.
“Risiko tawuran yang pertama masuk rumah sakit, kedua masuk penjara dan bahkan yang lebih fatal yakni ada korban meninggal dunia,” katanya.
Dirinya juga mengimbau para orangtua untuk tidak abai dalam mengawasi aktivitas anak. Peran keluarga sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus ke perilaku yang merugikan masa depan mereka sendiri.
Polsek Serang Baru menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas sebagai upaya memutus mata rantai aksi tawuran remaja di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. (wib)








