• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Penerapan Bioetanol di BBM Harus Berbasis Riset Ilmiah

Redaksi by Redaksi
Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:38
in Nasional
IMG-20251019-WA0023

Ilustrasi Antrean Pengisian Bensin dan Stasoun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). ( Dilianto / INDOPOSCO.ID)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan, penerapan bioetanol sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis riset ilmiah.

Ia menilai, kebijakan tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat luas serta kepentingan strategis nasional, sehingga tidak boleh diambil tanpa kajian komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap performa kendaraan dan infrastruktur energi.

“Pemanfaatan etanol sebagai campuran BBM harus melalui proses yang betul-betul proven, melalui kajian tertentu. Etanol ini memiliki sifat kimia yang spesifik, salah satunya bersifat korosif,” ujar Sugeng, dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (19/10/2025).

Meski begitu, Ia menuturkan, penggunaan bioetanol dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Saat ini, konsumsi BBM nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 600 ribu barel per hari.

“Artinya, kita masih mengimpor sekitar satu juta barel per hari. Ini menjadi beban ekonomi yang terus meningkat dan membebani APBN,” katanya.

Sugeng memaparkan, total subsidi energi nasional, termasuk listrik, solar, dan LPG 3 kilogram, mencapai sekitar Rp308 triliun. Dengan penerapan bioetanol hingga 10 persen dalam campuran BBM, menurutnya, Indonesia dapat menekan impor bahan bakar, menghemat devisa, dan mengurangi emisi karbon.

“Kalau 10 persen dari BBM digantikan dengan bioetanol, maka volume impor BBM bisa turun hingga 10 persen. Ini tentu berdampak langsung pada penghematan devisa dan penurunan emisi,” ujarnya.

Sugeng menjelaskan, sejumlah negara telah berhasil memanfaatkan bioetanol sebagai campuran bahan bakar kendaraan. Indonesia, kata dia, memiliki potensi besar untuk mengembangkannya melalui sumber daya alam yang melimpah di wilayah tropis.

Lantaran bahan baku bioetanol bisa didapatkam dari tanaman lokal seperti tebu, singkong, dan nira aren. Ia menyebut nira aren sebagai bahan baku paling ideal karena kandungan gulanya tinggi dan tidak mengganggu ketahanan pangan nasional.

Lebih lanjut ia menekankan, pengembangan industri bioetanol harus dilakukan dengan perhitungan ekonomi yang matang dan efisien secara industri. Pemerintah juga diminta memperkuat riset dan inovasi untuk menemukan formulasi terbaik dalam pengolahan serta distribusinya.

“Pemanfaatan bioetanol ini sebenarnya langkah yang baik, apalagi untuk jangka panjang terhadap ekonomi dan lingkungan. Pemerintah melalui lembaga berkompeten seperti BRIN harus melakukan riset dan sosialisasi secara tuntas, agar masyarakat memahami kenapa kita beralih ke bioetanol. Tujuannya jelas, menghemat devisa, menekan emisi, dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil,” tegasnya.

“Tapi intinya harus dikaji betul secara ilmiah agar tidak menimbulkan efek teknis yang tidak diinginkan,” pungjas Politisi Fraksi Partai NasDem itu. (dil)

Tags: BBMBioetanolDPRRiset Ilmiah
Previous Post

Gaya Lugas Purbaya dan Strategi Sunyi Teddy Jadi Bahan “Gibah” Publik di Kabinet Prabowo

Next Post

Kinerja Keuangan Provinsi Banten 2025 Lampaui Rata-Rata Nasional, Ini Faktanya

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-03 at 10.13.14
Nasional

Fraksi PKS Tolak Proyek Whoosh Sejak Awal, Ini Alasannya

Senin, 3 November 2025 - 11:08
bksda
Nasional

BKSDA Ingatkan Sanksi Hukum bagi Penjual Suvenir Satwa Dilindungi

Minggu, 2 November 2025 - 23:33
Tangkapan layar - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025). (ANTARA/HO-DPR)
Nasional

Anggota DPR Desak Komnas HAM-Polri Usut TPPO Nelayan Indonesia

Minggu, 2 November 2025 - 22:42
tito
Nasional

Mendagri Jelaskan Dasar Hukum Dukungan Pemda Terhadap PSN

Minggu, 2 November 2025 - 22:32
dbd
Nasional

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Lonjakan DBD

Minggu, 2 November 2025 - 22:22
17620726693298574838237519269875
Nasional

Tiga Tokoh Indonesia Serukan Perdamaian Dunia di Roma

Minggu, 2 November 2025 - 22:02
Next Post
IMG-20251019-WA0025

Kinerja Keuangan Provinsi Banten 2025 Lampaui Rata-Rata Nasional, Ini Faktanya

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Ampas Teh

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Kepala BNN Ajak Generasi Muda Jadi Pejuang Anti-Narkoba

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.