• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dorong DJPK Cermat Kelola Transfer Daerah, Menkeu: Hitung Betul Permintaan dan Pemotongan Dana

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:11
in Ekonomi
YUDI

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Town Hall Meeting yang digelar Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, di Jakarta, Kamis (16/10/2025). Foto: Kemenkeu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya memperkuat sinergi pengelolaan ekonomi dan keuangan daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menggelar Town Hall Meeting yang diwarnai semangat kebersamaan dan refleksi peran strategis lembaga tersebut. Acara yang digelar pada Kamis (16/10/2025) itu menjadi ajang bagi seluruh insan DJPK untuk meneguhkan komitmen menjaga stabilitas fiskal nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan, DJPK bukan sekadar institusi teknokratis, tetapi garda depan dalam memastikan keseimbangan fiskal antardaerah dan memperkuat kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BacaJuga:

Pegadaian Berkolaborasi dengan Institusi Pasar Modal Untuk Rilis ETF Emas Syariah

MinyaKita Melambung, Satgas Pangan Baru Sibuk BAP Distributor

LPDB Koperasi dan MUI Bangun Ekonomi Umat Melalui Penguatan Koperasi Sektor Riil

Ia menekankan kebijakan transfer ke daerah dan dana desa bukan sekadar angka di tabel, melainkan denyut kehidupan ekonomi di setiap pelosok negeri.

“Jadi Anda (DJPK), peran Anda enggak main-main. Hitung betul kalau ada permintaan dana atau pemotongan dana,” tegasnya.

Purbaya juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran DJPK yang terus menjaga kesinambungan fiskal nasional.

“DJPK akan terus menjadi pengelola hubungan keuangan pusat dan daerah yang adil dan transparan untuk mewujudkan peningkatan dan pemerataan layanan publik serta daya saing daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal DJPK, Askolani, menyoroti pentingnya memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam pengelolaan pajak sebagai tulang punggung pembangunan nasional.

“Pajak menopang setiap langkah pembangunan bangsa, sinergi antara pusat dan daerah terus diperkuat untuk memastikan setiap rupiah dari pajak kembali untuk membangun negeri,” ujar Askolani saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) di Jakarta.

Sejak diluncurkan pada 2019, kerja sama OP4D telah berkembang pesat. Hingga Oktober 2025, tercatat 109 pemerintah daerah-terdiri dari 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota-bergabung dalam tahap terbaru. Jika diakumulasi dari tahap pertama hingga ketujuh, sebanyak 527 pemerintah daerah atau 97 persen dari seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia telah berpartisipasi.

Askolani menegaskan, sinergi fiskal antara pusat dan daerah merupakan amanat konstitusi yang diperkuat melalui Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) dan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), dua instrumen penting dalam memperluas basis pajak, mendorong investasi, dan menjaga daya tahan ekonomi nasional.

“PKS OP4D menjadi instrumen penguatan fiskal yang menuntut keselarasan data, sistem informasi, strategi pengawasan, serta peningkatan kapasitas SDM antara pusat dan daerah,” tegasnya.

Hingga September 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp850,61 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp256,20 triliun atau sekitar 30 persen dari total pendapatan. Askolani mengingatkan bahwa strategi pemungutan pajak harus terus disesuaikan dengan dinamika ekonomi.

“Ekonomi berkontribusi kembali kepada pajak—ketika pertumbuhan nasional dan daerah meningkat, penerimaan pajak pun ikut menguat,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menilai kerja sama tripartit antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah sebagai momentum penting memperkuat fondasi fiskal bangsa.

“Kami menekankan kembali optimalisasi pertukaran data, pengawasan bersama, serta dukungan SDM di bidang perpajakan pusat dan daerah,” ujar Bimo.

Kementerian Keuangan pun memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah bergabung dalam sinergi OP4D. Kolaborasi lintas level pemerintahan ini diyakini menjadi pilar penting bagi kemandirian fiskal nasional—mengalirkan kembali setiap rupiah pajak menjadi pembangunan nyata bagi rakyat. (her)

Tags: Ditjen Perimbangan KeuanganKemenkeuPemotongan Danapurbaya yudhi sadewa
Berita Sebelumnya

Graduation Program RPL, Menteri PANRB: Inovasi Baru Transformasi Pengembangan Kapasitas ASN

Berita Berikutnya

XPENG dan Erajaya Hadirkan Dealer EV Terbesar di Indonesia, Lengkap dengan Fasilitas Fast Charging 200 kWh

Berita Terkait.

pegadaian
Ekonomi

Pegadaian Berkolaborasi dengan Institusi Pasar Modal Untuk Rilis ETF Emas Syariah

Senin, 22 Desember 2025 - 12:00
migor
Ekonomi

MinyaKita Melambung, Satgas Pangan Baru Sibuk BAP Distributor

Senin, 22 Desember 2025 - 11:19
lpdb1
Ekonomi

LPDB Koperasi dan MUI Bangun Ekonomi Umat Melalui Penguatan Koperasi Sektor Riil

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24
abc
Ekonomi

Ini Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 07:07
phe
Ekonomi

UIIA 2025 Catat Value Creation Rp3,7 Triliun, PHE Dorong Inovasi Berkelanjutan Hulu Migas

Senin, 22 Desember 2025 - 04:04
phr
Ekonomi

Teknologi Injeksi Kimia CEOR Jadi Kunci Peningkatan Produksi Lapangan Minyak Tua

Senin, 22 Desember 2025 - 00:30
Berita Berikutnya
xpeng

XPENG dan Erajaya Hadirkan Dealer EV Terbesar di Indonesia, Lengkap dengan Fasilitas Fast Charging 200 kWh

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.