• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Siapkan Guru Profesional dan Berakhlak, Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:57
in Nasional
guru

Ilustrasi guru tengah mengajar. Foto: Dokumen Kemendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025.

Adapun pendaftaran seleksi dibuka mulai 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id. Program ini merupakan upaya strategis Kemendikdasmen dalam memenuhi amanat konstitusi untuk menyiapkan calon guru profesional dan berakhlak mulia demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

BacaJuga:

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru merupakan salah satu program prioritas Kemendikdasmen.

“PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Abdul Mu’ti beberapa waktu lalu saat penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LPTK untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Jakarta.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi. “Melalui program PPG calon guru, pemerintah memastikan guru memperoleh pengakuan resmi sebagai pendidik profesional, yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran, menjamin kesejahteraan guru, serta menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan,” jelas Nunuk.

PPG Calon Guru Tahun 2025 diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia. Kuota ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan analisis kebutuhan guru nasional, serta dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah berizin program studi PPG. Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan guru-guru berkualitas yang siap mengajar, menginspirasi, dan mendukung tercapainya generasi unggul di masa depan.

Persyaratan dan Bidang Studi

Calon peserta seleksi PPG Tahun 2025 harus memenuhi sejumlah persyaratan utama. Pertama, peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025. Selain itu, calon peserta harus memiliki ijazah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah disetarakan bagi lulusan luar negeri, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Persyaratan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa calon guru memiliki kualifikasi akademik yang memadai sebagai fondasi profesionalisme dalam menjalankan tugas kependidikan.

Bidang studi yang dibuka pada PPG Tahun 2025 mencakup 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan. Bidang studi ini disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional pada tahun 2027, sehingga selaras dengan arah pembangunan pendidikan jangka menengah.

Komitmen Pemerintah dan Skema Pendanaan

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyiapkan guru berkualitas, biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk dua semester sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui skema bantuan pemerintah. Peserta dikenakan biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp200 ribu. Dengan skema ini, calon guru memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan profesi tanpa terkendala biaya. Perkuliahan akan berlangsung selama dua semester di LPTK penyelenggara, sesuai dengan provinsi pilihan lokasi pengabdian yang dipilih oleh calon mahasiswa.

Tahapan dan Jadwal Seleksi

Proses seleksi PPG Calon Guru akan berlangsung hingga akhir Desember 2025. Hasil akhir akan diumumkan pada Januari 2026 bersamaan dengan penetapan mahasiswa PPG, pelaksanaan orientasi, dan awal perkuliahan.

Prospek dan Penyerapan Lulusan

Untuk memastikan keberhasilan penyerapan lulusan PPG, Ditjen GTKPG menjalin koordinasi berkelanjutan dengan KemenPANRB terkait kebijakan pembukaan formasi ASN PPPK dan K/L lainnya, pemerintah daerah sebagai pemegang kewenangan rekrutmen guru sesuai kebutuhan wilayah, serta yayasan atau pihak swasta yang memiliki otoritas perekrutan tenaga pendidik di sekolah swasta. Sinergi ini penting agar lulusan PPG tidak hanya siap secara kompetensi, tetapi juga dapat terserap sesuai kebutuhan pendidikan nasional.

Melalui penyelenggaraan PPG Calon Guru Tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan komitmennya untuk menyiapkan guru-guru Indonesia yang profesional, inovatif, dan berdaya saing global. Dengan guru yang berkualitas, diharapkan hadir layanan pendidikan yang merata dan berkeadilan, sekaligus melahirkan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan zaman.

Untuk informasi lebih lanjut terkait seleksi PPG Calon Guru 2025 dapat diakses melalui laman resmi Direktorat PPG https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-calon-guru-2025. (adv)

Tags: BerakhlakBuka Seleksi PPG 2025Guru ProfesionalKemendikdasmen

Berita Terkait.

sultan
Nasional

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 01:11
masoud
Nasional

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Rabu, 8 April 2026 - 00:30
jalan
Nasional

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Selasa, 7 April 2026 - 23:53
sudding
Nasional

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

Selasa, 7 April 2026 - 23:23
tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11
siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.