• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polres Banjarbaru Tangkap Perempuan Remaja Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:04
in Nasional
17604512247767840765196493605402

Polres Banjarbaru menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus buang bayi di Banjarbaru, Selasa (14/10/2025). (ANTARA/Yose Rizal)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Banjarbaru, Kalsel, 14/10 (ANTARA) – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membekuk seorang gadis belia berinisial MA (17) diduga sebagai pelaku pembuang bayi hasil hubungan gelap dengan mantan pacar berinisial MR (19).
“Jadi pelaku dalam kasus buang bayi ini ada dua orang yang dibekuk, yaitu MA dan MR,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda di Banjarbaru, Selasa.

Kapolres Pius mengatakan penemuan kasus bayi tersebut di selokan Jalan Rosella, Kelurahan Kemuning, Banjarbaru.

BacaJuga:

6 Bandara Ditutup Terdampak Anak Krakatau, Menhub: Utamakan Keselamatan Penerbangan

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wamendiktisaintek: Kurangi Aktivitas Kampus di Luar Ruangan

Pius menjelaskan kronologis kejadian berawal dari hubungan asmara sepasang kekasih MA dan MR yang terjalin awal 2025.

Namun tidak beberapa lama hubungan mereka harus kandas pada Juli pada tahun yang sama.

“Saat hubungan mereka putus pada Agustus 2025, MA mulai merasakan perubahan fisik dan langsung melakukan tes kehamilan dan dari hasil tes itu menunjukkan positif,” ujar AKBP Pius.

Dari hasil tes kehamilan itu, ucap Kapolres Banjarbaru, MA langsung menghubungi MR untuk memberitahukan kehamilan, namun MR tidak percaya dan menyuruh MA agar melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan itu.

MA tidak mau melakukan perbuatan tersebut dan memilih untuk menanggung kehamilan seorang diri atau tanpa dukungan keluarga maupun MR.

Pada Sabtu (4/10) pagi, terang Kapolres, MA melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di rumahnya seorang diri tanpa pertolongan siapa pun.

Saat kondisi panik dan ketakutan, MA memasukkan bayi dari hasil hubungan dengan MR itu ke dalam kantong plastik dan berniat membawa ke rumah mantan kekasihnya tersebut.

Saat berada di Jalan Rosella, MA terus berusaha untuk menghubungi MR berkali-kali agar mau bertanggung jawab, tetapi tanpa hasil.

Di tengah kebingungan, ucap AKBP Pius, MA akhirnya meninggalkan plastik berisi jasad bayinya di selokan yang kemudian ditemukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan dua laporan resmi terkait kasus ini.

Laporan pertama, pihaknya menerbitkan laporan tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang menjerat MR, dan laporan kedua terkait tindak pidana pembuangan bayi yang melibatkan MA.

“Pelaku MR sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 hingga 15 tahun penjara,” ucap Kasat Reskrim, saat melakukan konferensi pers di Polres Banjarbaru.

Sementara itu, untuk MA yang masih berstatus sebagai anak dan juga korban dalam kasus ini, dia akan menjalani proses hukum sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Korban MA masih dalam tahap pemulihan fisik dan mental setelah melahirkan. Kami pastikan proses hukum berjalan, namun tetap mempertimbangkan kondisi psikologis korban,” ujar AKP Haris.

Pihak kepolisian, terang AKP Haris, menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum sekaligus memberikan perlindungan bagi MA.

“MA mengalami tekanan luar biasa dan menjalani semua sendiri, Kami mengusulkan agar hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim nanti bisa bersifat ringan, seperti masa percobaan atau pekerjaan sosial,” tutur Kasat Reskrim Polres Banjarbaru. (bro)

Tags: BayiHubungan GelapPerempuan RemajaPolres

Berita Terkait.

bandaraa
Nasional

6 Bandara Ditutup Terdampak Anak Krakatau, Menhub: Utamakan Keselamatan Penerbangan

Minggu, 6 September 2026 - 23:23
ferry
Nasional

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Minggu, 6 September 2026 - 22:02
fauzan
Nasional

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wamendiktisaintek: Kurangi Aktivitas Kampus di Luar Ruangan

Minggu, 6 September 2026 - 21:11
abdul
Nasional

Kemendikdasmen Sesuaikan Pembelajaran di Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:02
gempa
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Banggai di Sulteng, Hiposenter di Kedalaman 7 Km

Minggu, 6 September 2026 - 19:44
tito
Nasional

Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Mendagri Imbau Pemda Terdampak Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 6 September 2026 - 19:37

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.