• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polres Banjarbaru Tangkap Perempuan Remaja Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:04
in Nasional
17604512247767840765196493605402

Polres Banjarbaru menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus buang bayi di Banjarbaru, Selasa (14/10/2025). (ANTARA/Yose Rizal)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Banjarbaru, Kalsel, 14/10 (ANTARA) – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membekuk seorang gadis belia berinisial MA (17) diduga sebagai pelaku pembuang bayi hasil hubungan gelap dengan mantan pacar berinisial MR (19).
“Jadi pelaku dalam kasus buang bayi ini ada dua orang yang dibekuk, yaitu MA dan MR,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda di Banjarbaru, Selasa.

Kapolres Pius mengatakan penemuan kasus bayi tersebut di selokan Jalan Rosella, Kelurahan Kemuning, Banjarbaru.

BacaJuga:

KPK Sita Mobil Listrik BMW dari Rumah Suami Fadia Arafiq di Semarang

Kemenkop Luncurkan Koperasi Perumahan Rakyat di Cianjur

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Pius menjelaskan kronologis kejadian berawal dari hubungan asmara sepasang kekasih MA dan MR yang terjalin awal 2025.

Namun tidak beberapa lama hubungan mereka harus kandas pada Juli pada tahun yang sama.

“Saat hubungan mereka putus pada Agustus 2025, MA mulai merasakan perubahan fisik dan langsung melakukan tes kehamilan dan dari hasil tes itu menunjukkan positif,” ujar AKBP Pius.

Dari hasil tes kehamilan itu, ucap Kapolres Banjarbaru, MA langsung menghubungi MR untuk memberitahukan kehamilan, namun MR tidak percaya dan menyuruh MA agar melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan itu.

MA tidak mau melakukan perbuatan tersebut dan memilih untuk menanggung kehamilan seorang diri atau tanpa dukungan keluarga maupun MR.

Pada Sabtu (4/10) pagi, terang Kapolres, MA melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di rumahnya seorang diri tanpa pertolongan siapa pun.

Saat kondisi panik dan ketakutan, MA memasukkan bayi dari hasil hubungan dengan MR itu ke dalam kantong plastik dan berniat membawa ke rumah mantan kekasihnya tersebut.

Saat berada di Jalan Rosella, MA terus berusaha untuk menghubungi MR berkali-kali agar mau bertanggung jawab, tetapi tanpa hasil.

Di tengah kebingungan, ucap AKBP Pius, MA akhirnya meninggalkan plastik berisi jasad bayinya di selokan yang kemudian ditemukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan dua laporan resmi terkait kasus ini.

Laporan pertama, pihaknya menerbitkan laporan tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang menjerat MR, dan laporan kedua terkait tindak pidana pembuangan bayi yang melibatkan MA.

“Pelaku MR sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 hingga 15 tahun penjara,” ucap Kasat Reskrim, saat melakukan konferensi pers di Polres Banjarbaru.

Sementara itu, untuk MA yang masih berstatus sebagai anak dan juga korban dalam kasus ini, dia akan menjalani proses hukum sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Korban MA masih dalam tahap pemulihan fisik dan mental setelah melahirkan. Kami pastikan proses hukum berjalan, namun tetap mempertimbangkan kondisi psikologis korban,” ujar AKP Haris.

Pihak kepolisian, terang AKP Haris, menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum sekaligus memberikan perlindungan bagi MA.

“MA mengalami tekanan luar biasa dan menjalani semua sendiri, Kami mengusulkan agar hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim nanti bisa bersifat ringan, seperti masa percobaan atau pekerjaan sosial,” tutur Kasat Reskrim Polres Banjarbaru. (bro)

Tags: BayiHubungan GelapPerempuan RemajaPolres

Berita Terkait.

bmw
Nasional

KPK Sita Mobil Listrik BMW dari Rumah Suami Fadia Arafiq di Semarang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:31
kmenkkop
Nasional

Kemenkop Luncurkan Koperasi Perumahan Rakyat di Cianjur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:01
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:12
suahasil
Nasional

Suahasil Rombak Jajaran Pimpinan Kemenkeu, Tekankan Kolaborasi dan Perubahan Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:09
luhut
Nasional

Usulan Soal Definisi Korupsi Gaduh, Luhut Akhirnya Ralat Narasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37
p2mi
Nasional

Dukung SMK Go Global, Kemen P2MI dan Kemenperin Perluas Cakupan Pelatihan Vokasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2646 shares
    Share 1058 Tweet 662
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1304 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.