• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Kaji Pelaksanaan MBG untuk Cegah Tindak Pidana Korupsi

Redaksi by Redaksi
Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:35
in Nasional
mbg

Sejumlah siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 162 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/10/2025). Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG untuk pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus dukungan dari lembaga antirasuah untuk program tersebut.

“Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring KPK. Dari kajian itu, nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder (pemangku kepentingan, red.) terkait,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip Antara, Rabu (15/10/2025).

Budi mengatakan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam kajian tersebut, KPK melakukan observasi di lapangan hingga menganalisis fakta yang ditemukan.

“Artinya, dalam proses kajian ini juga butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG ini,” katanya.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan dipecat hingga diproses hukum.

“Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG,” kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/10).

Sementara itu, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.

Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, yakni sebesar hampir Rp20 juta per bulan. (wib)

Tags: korupsiKPKmbg
Previous Post

Ombudsman Hargai Keputusan Pemprov Banten Menonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga

Next Post

Sejak Pagi Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan, BMKG: Waspada Potensi Hujan di Malam Hari

Related Posts

GEMPITA
Nasional

GEMPITA Sikapi Serius Polekmik Kementan Dengan Tempo

Selasa, 4 November 2025 - 19:17
menko pangan
Nasional

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Program MBG Lewat Tim Koordinasi Khusus

Selasa, 4 November 2025 - 19:10
UMKM
Nasional

Kementerian UMKM Dorong Kemitraan Setara Lewat Program Kumitra

Selasa, 4 November 2025 - 17:53
DD2
Nasional

Dompet Dhuafa Hadirkan Layanan Ambulans dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Warga Gaza

Selasa, 4 November 2025 - 17:33
BP2MI
Nasional

KP2MI – BP BUMN Bahas Kerja Sama Vokasi Untuk Pekerja Migran Terampil

Selasa, 4 November 2025 - 17:18
UI
Nasional

‎UI Perkuat Kolaborasi Internasional, Gandeng Peking University

Selasa, 4 November 2025 - 16:37
Next Post
hujan

Sejak Pagi Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan, BMKG: Waspada Potensi Hujan di Malam Hari

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.