• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Profil dan Gebrakan Jaksa Sutikno, Sosok Tegas di Balik Penyitaan Rp11,8 Triliun Kasus CPO

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 13 Oktober 2025 - 20:40
in Nasional
sutikno

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, S.H., M.H. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa. Sebanyak 73 pejabat Kejaksaan dimutasi dan dipromosikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 854 tertanggal 13 Oktober 2025.

Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Jaksa Sutikno, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

BacaJuga:

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Kini, Sutikno resmi dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut.

“Benar bahwa telah beredar sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan. Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan juga bagian dari promosi jabatan,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Nama Sutikno dikenal luas berkat gebrakan penegakan hukum yang ia pimpin selama menjabat di Jampidsus. Ia dikenal sebagai sosok jaksa yang tegas, cermat dalam prosedur hukum, namun tetap berani tampil transparan di ruang publik.

Salah satu prestasi terbesar Sutikno adalah penyitaan uang negara senilai Rp 11,8 triliun dari lima korporasi besar yang terlibat dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Langkah tersebut tercatat sebagai penyitaan terbesar dalam sejarah Kejaksaan RI.

“Publik berhak tahu sejauh mana proses pengembalian kerugian negara berlangsung dan bagaimana uang itu diamankan secara hukum,” tegas Sutikno kepada INDOPOSCO.ID beberapa waktu lalu.

Tak berhenti di situ, Sutikno juga mendorong perusahaan besar lain seperti Musim Mas Group dan Permata Hijau Group untuk turut mengembalikan kerugian negara dalam kasus serupa.

Gebrakan ini menjadi bukti nyata keberpihakan Kejaksaan terhadap prinsip zero tolerance terhadap korupsi korporasi.

Selain dikenal berani dalam tindakan hukum, Sutikno juga tampil lugas dalam menghadapi polemik publik.

Dalam kasus Tom Lembong, ia menegaskan bahwa legal opinion (LO) tidak bisa dijadikan dasar untuk membebaskan seseorang dari tanggung jawab hukum.

Di bawah kepemimpinannya sebagai Direktur Penuntutan, proses penuntutan kasus korupsi berjalan cepat, profesional, dan tanpa kompromi.

Sutikno juga mendorong agar pelimpahan perkara ke pengadilan dilakukan lebih disiplin dan akuntabel.

Langkah-langkah transparannya bahkan mendapat apresiasi luas, terutama ketika ia membuka akses media untuk meliput langsung uang sitaan hasil korupsi sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Mutasi Sutikno ke Riau dinilai sebagai promosi strategis yang menunjukkan kepercayaan Jaksa Agung terhadap kinerja dan integritasnya.

Meski kini bertugas di daerah, jejak rekamnya di Jampidsus meninggalkan catatan kuat tentang keberanian, transparansi, dan integritas jaksa dalam pemberantasan korupsi nasional.

Gebrakan yang telah ia torehkan diyakini akan menjadi inspirasi bagi jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut. (fer)

Tags: Crude Palm OilJaksa Sutiknokasus CPO
Berita Sebelumnya

Mitsubishi Destinator Ajak Keluarga Indonesia “Menemukan Makna Perjalanan” Lewat Video Promosi Inspiratif

Berita Berikutnya

Dukung Langkah Menkeu Purbaya, Komisi XI DPR Imbau Perbaiki Komunikasi Politik

Berita Terkait.

rini
Nasional

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:23
fadlizon
Nasional

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:04
abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
pelajar
Nasional

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:16
Berita Berikutnya
yudi

Dukung Langkah Menkeu Purbaya, Komisi XI DPR Imbau Perbaiki Komunikasi Politik

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.