INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendesak, kepolisian mengusut tuntas peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat menyusul terbongkarnya kasus mantan pesinetron Ammar Zoni mengedarkan barang haram tersebut.
“Jangan berhenti di situ, bisa jadi ada jaringan yang bekerja selain orang-orangnya AZ,” kata Fickar kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Penyidik diminta menggali keterangan secara mendalam kepada yang bersangkutan, agar mengungkap dalang dalam kasus tersebut.
“Penegak hukum harus ketat memeriksa AZ supaya bisa dibongkar jaringan-jaringanya,” ucap Fickar.
Ia juga menyoroti lemahnya pengembangan narapidana di dalam rutan, sehingga mampu digunakan yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut.
“Ya, itu artinya ada ruang yang kosong dalam konteks pembinaan napi. Pola relasi informal yang longgar dimanfaatkan AZ untuk jualan (narkoba),” kritik Fickar.
Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkotika. Dia diduga menjadi pengendali peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kasus itu terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan enam tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih pada, Rabu (8/10/2025).
Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin menyatakan, para tersangka mendapatkan barang haram itu dari Ammar Zoni yang dipasok seseorang dari luar rutan. Penyerahan narkotika itu kemudian dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba.
“Tersangka MMA alias AZ yang adalah mantan artis diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat, berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis,” ungkap Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin terpisah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/10/2025). Kini, Ammar Zoni bersama lima tahanan lainnya tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Cempaka Putih. (dan)




















