• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejagung Proses Lima Perusahaan Tambang Ilegal di Babel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:06
in Nusantara
babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. ANTARA/Aprionis

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pangkalpinang, 06/10 (ANTARA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memproses hukum lima perusahaan penambangan pasir timah di Provisi Kepulauan Bangka Belitung guna dimintai pertanggungjawabannya atas kerusakan lingkungan dampak operasi tambang tersebut.

“Saat ini ada lima perusahaan tambang timah yang diproses hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna usai penyerahan smelter sitaan negara di Pangkalpinang, Senin.

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Ia mengatakan lima perusahaan tambang timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diproses secara hukum untuk dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan operasional perusahaan tambang itu.

Sementara itu, pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam operasional perusahaan penambangan timah ini masih dalam pendalaman penyelidikan Satgas Penerbitan Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH).

“Saat ini proses hukum perusahaan penambangan pasir timah di daerah ini masih pendalaman dan kita tunggu proses pendalaman penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Ia menyatakan proses hukum kepada penambangan ilegal ini bisa disasar ke perusahaan ataupun perorangan dan sanksinya bisa denda dan pidana.

Menurut dia, saat ini sanksi denda bagi perusahaan-perusahaan perkebunan dan tambang tidak memiliki izin yang masuk kawasan hutan ini masih dalam pembahasan lebih dalam.

“Saat ini masih dibahas, berapa nilai sanksi denda yang dibayarkan perusahaan yang melanggar ini, sementara perusahaan yang terindikasi pidana akan dilakukan proses hukum pidana,” katanya. (bro)

Tags: babelKejagungPerusahaan Tambang Ilegal

Berita Terkait.

narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21
Andra-Soni
Nusantara

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39
rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2606 shares
    Share 1042 Tweet 652
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.