• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Putusan Nomor 731, DPR dan Bawaslu Ingatkan KPU soal Independensi Aturan Teknis

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:13
in Nasional
putusan

Anggota DPR RI Muhammad Khozin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota KPU Idham Holik dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bertajuk "Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis" yang digelar di Media Center, Gedung KPU RI, Kamis (2/10/2025). (Foto: INDOPOSCO / Dilianto)

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk tidak lagi mengeluarkan kebjijakan yang sensasional ataupun sensitif untuk pelaksanaan pemilu di 2029. Hal itu berkaca pada Putusan KPU Nomor 173/2025 tentang pembatasan akses dokumen persyaratan capres dan cawapres yang kemudian dibatalkan karena menuai kritik dari publik.

“Saya harap diskusi ini tidak sesempit hanya merespon beberapa hari atau beberapa minggu yang lalu ketika KPU coba ingin mengambil atensi publik dengan satu kebijakan yang menurut hemat kami strategis, tapi ya kurang sensitif,” kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam acara diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bertajuk “Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis” yang digelar di Media Center, Gedung KPU RI, Kamis (2/10/2025).

Sebab menurut Khozin, membahas soal keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 sudah bukan momentumnya lagi.

Meski begitu, Khozin mengapresiasi langkah KPU yang langsung merespons pembatalan kebijakan tersebut karena berpotensi membuat kegaduhan di publik.

“Tapi Alhamdulillah secara institusi KPU merespon dengan cepat untuk kemudian menganulir itu,” ucapnya.

Khozin berharap, dengan demikian KPU kedepannya bisa lebih bijak lagi dalam membuat kebijakan mengenai aturan teknis sehingga kebijakan tersebut tak membuat kegaduhan dan dapat diterima oleh publik.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi momentum untuk mendesain ulang kebijakan-kebijakan yang lain jadi terkait dengan aturan teknis itu,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menambahkan pentingnya menjaga independensi KPU meski tetap melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah.

Dalam diskusi itu, KPU melalui Idham Holik juga menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan regulasi pemilu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik, DPR, Bawaslu, DKPP, serta masyarakat sipil.

Adapun narasumber dalam diskusi ini, yakni, Anggota KPU RI Idham Holik, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota DKPP I Dewa Gede Wiarsa Raka Sandi, Anggota Komisi II Muhammad Khozin dan dari KIPP Brahma Aryana serta moderator Sekjen KPPD Nopri Agustian. (dil)

Tags: BawasluDPRIndependensi Aturan TeknisKPU
Previous Post

Operasi SAR Ponpes Al Khoziny, BNPB: Masuk Tahap Pencarian Korban Meninggal Dunia

Next Post

Tak Hanya Warisan Budaya, Kementerian UMKM Dorong Batik Jadi Kekuatan Ekonomi

Related Posts

wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
soeharto
Nasional

Survei INSS: Mayoritas Publik Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 20:01
parlemen
Nasional

Delegasi Asia-Pasifik Tegaskan RI sebagai Pusat Gerakan Global untuk Palestina

Minggu, 9 November 2025 - 19:16
iklim2
Nasional

Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

Minggu, 9 November 2025 - 19:11
Next Post
batik

Tak Hanya Warisan Budaya, Kementerian UMKM Dorong Batik Jadi Kekuatan Ekonomi

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.