• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Putusan Nomor 731, DPR dan Bawaslu Ingatkan KPU soal Independensi Aturan Teknis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:13
in Nasional
putusan

Anggota DPR RI Muhammad Khozin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota KPU Idham Holik dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bertajuk "Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis" yang digelar di Media Center, Gedung KPU RI, Kamis (2/10/2025). (Foto: INDOPOSCO / Dilianto)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk tidak lagi mengeluarkan kebjijakan yang sensasional ataupun sensitif untuk pelaksanaan pemilu di 2029. Hal itu berkaca pada Putusan KPU Nomor 173/2025 tentang pembatasan akses dokumen persyaratan capres dan cawapres yang kemudian dibatalkan karena menuai kritik dari publik.

“Saya harap diskusi ini tidak sesempit hanya merespon beberapa hari atau beberapa minggu yang lalu ketika KPU coba ingin mengambil atensi publik dengan satu kebijakan yang menurut hemat kami strategis, tapi ya kurang sensitif,” kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam acara diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bertajuk “Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis” yang digelar di Media Center, Gedung KPU RI, Kamis (2/10/2025).

BacaJuga:

Bertolak ke Jepang, Presiden Prabowo akan Bertemu Kaisar Naruhito

Hensa Sentil Fenomena SPPG: Fokus Gizi, Bukan Gaya Hidup

Setara: Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus Jadi Gambaran Sikap Politik Prabowo

Sebab menurut Khozin, membahas soal keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 sudah bukan momentumnya lagi.

Meski begitu, Khozin mengapresiasi langkah KPU yang langsung merespons pembatalan kebijakan tersebut karena berpotensi membuat kegaduhan di publik.

“Tapi Alhamdulillah secara institusi KPU merespon dengan cepat untuk kemudian menganulir itu,” ucapnya.

Khozin berharap, dengan demikian KPU kedepannya bisa lebih bijak lagi dalam membuat kebijakan mengenai aturan teknis sehingga kebijakan tersebut tak membuat kegaduhan dan dapat diterima oleh publik.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi momentum untuk mendesain ulang kebijakan-kebijakan yang lain jadi terkait dengan aturan teknis itu,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menambahkan pentingnya menjaga independensi KPU meski tetap melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah.

Dalam diskusi itu, KPU melalui Idham Holik juga menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan regulasi pemilu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik, DPR, Bawaslu, DKPP, serta masyarakat sipil.

Adapun narasumber dalam diskusi ini, yakni, Anggota KPU RI Idham Holik, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota DKPP I Dewa Gede Wiarsa Raka Sandi, Anggota Komisi II Muhammad Khozin dan dari KIPP Brahma Aryana serta moderator Sekjen KPPD Nopri Agustian. (dil)

Tags: BawasluDPRIndependensi Aturan TeknisKPU

Berita Terkait.

bowo
Nasional

Bertolak ke Jepang, Presiden Prabowo akan Bertemu Kaisar Naruhito

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:02
sppg
Nasional

Hensa Sentil Fenomena SPPG: Fokus Gizi, Bukan Gaya Hidup

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:18
Aktivis
Nasional

Setara: Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus Jadi Gambaran Sikap Politik Prabowo

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:08
menkop
Nasional

Menkop: Keadilan Ekonomi Adalah Perintah Keimanan, Bukan Sekadar Teori

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:17
Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir
Nasional

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:43
Pemerhati Minta Pemberlakuan PP Tunas Diiringi Kepatuhan Platform Digital
Nasional

Pemerhati Minta Pemberlakuan PP Tunas Diiringi Kepatuhan Platform Digital

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:14

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.