• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Istri Arya Daru Setuju Ekshumasi, Kuasa Hukum Minta Respons Polri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:16
in Nasional
17592244258387058528215436629522

Istri almarhum diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri (kedua dari kanan) dan keluarga korban memberikan keterangan pers bersama Komisi XIII DPR di kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (ANTARA/Aria Ananda)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Istri almarhum mantan Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri, menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti, sekaligus menyatakan dukungan terhadap rencana ekshumasi yang direkomendasikan Komisi XIII DPR RI.
“Barang-barang kewanitaan yang ditunjukkan sebagai barang bukti itu milik saya, termasuk sandal berwarna merah muda (dan alat kontrasepsi). Itu semua barang kami berdua, kenapa justru itu yang dijadikan bukti,” kata Meta seusai rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XIII DPR di kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa.

Meta juga mengungkap bahwa dirinya tidak pernah meminta pergeseran CCTV di tempat kos Arya, dan sudah mengofirmasikan saat pihak kepolisian mengadakan gelar perkara.

BacaJuga:

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Ia kemudian membantah narasi terkait tekanan finansial keluarganya. Ia menuturkan gaya hidup keluarganya sederhana, tanpa utang atau fasilitas yang dinilai mewah.

“Kami keluarga biasa, tagihan bulanan paling Spotify, Netflix. Mas Daru juga tipe yang lebih suka pulang cepat daripada keluyuran,” katanya.

Dia menyatakan setuju dengan rencana membuka kembali kasus kematian suaminya dan melakukan ekshumasi yang juga didukung oleh Komisi XIII DPR.

“Saya berterima kasih sekali kepada Komisi XIII yang sudah membantu keluarga kami,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menegaskan hingga kini Polri belum memberikan respons resmi atas surat yang dilayangkan.

“Kami minta paling tidak minggu ini dijawab. Kalau memang tidak ada kepentingan, kenapa harus takut menjawab?” tegasnya.

Kuasa hukum keluarga mempertanyakan sikap kepolisian yang dinilai menutup diri. Ia menegaskan jika memang tidak ada kesalahan prosedur, seharusnya pihak kepolisian tidak perlu menghindar dan segera memberi waktu audiensi kepada keluarga almarhum.

Nicholay kemudian mengklaim bahwa ada pihak-pihak yang ingin menutupi kasus ini.

“Jujur saja, pasti sindikat yang menginginkan kematian almarhum ini tidak tinggal diam,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meminta agar kasus ini ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Sebelumnya, Komisi XIII DPR dalam rapat tersebut meminta agar kasus Arya Daru dibuka kembali dengan opsi ekshumasi, serta meminta keterlibatan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian HAM untuk memastikan transparansi penanganan. (bro)

Tags: Arya Daru PangayunanEkshumasikuasa hukumMeta Ayu PuspitantriPolri

Berita Terkait.

Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.