• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Putusan MK Tapera tak Diwajibkan, Begini Respon BPJS Watch

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 29 September 2025 - 19:36
in Ekonomi
bp-tapera

Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta. Foto: Antara/Bayu Pratama S/nym/pri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 96/PUU-XXII/2024 terkait Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) patut diapresiasi. Karena, dalam Pasal 7 Ayat (1) tidak lagi wajib tetapi dengan kata “dapat”.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Bidang Advokasi BPJS Ketenagakerjaan Timboel Siregar melalui gawai, Senin (29/9/2025).

BacaJuga:

PGN Catat Layanan Bengkel CNG Berjalan Efektif di Jalur Mudik

BBG Kian Digenjot, PGN Bidik Transportasi Lebih Hemat dan Hijau

Pastikan Keandalan Listrik Periode RAFI 2026, Wakil Menteri ESDM Tinjau PLTA Saguling

Menurutnya, putusan MK ini memberi kepastian dan fleksibilitas kepada pekerja penerima upah untuk memilih ikut Tapera atau tidak.

“Mewajibkan ikut Tapera tetapi tidak berhak dapat manfaat merupakan persoalan bagi pekerja yg wajib menabung 2,5 persen dan persoalan bagi pengusaha yg wajib menabung 0,5 persen,” jelas Timboel.

Program Tapera, lanjutnya, hanya untuk pekerja MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan penghasilannya di bawah Rp7 juta, dan untuk rumah pertama.

Selain masalah tersebut, lanjut dia, masalah lainnya adalah nilai tabungan di Tapera tidak jelas imbal hasilnya. Dan pemotongan 2.5 persen akan mempengaruhi daya beli pekerja.

“Kenaikan UM (Upah Minimum) sekitar 4 atau 5 persen, tapi nanti dipotong 2.5 persen akan menggangu daya beli pekerja,” ujar Timboel.

Ia menuturkan, konsekuensi putusan MK ini pekerja dapat memilih program perumahan, apakah melalui MLT (Manfaat Layanan Tambahan) Perumahan bagi peserta JHT (Jaminan Hari Tua) yang dikelola BPJS TK (Ketenagakerjaan).

Atau, tambahnya, melalui Tapera (yang memang sudah 2 juta pekerja formal mengakses FLPP atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan), atau memilih untuk tidak mau punya rumah.

“Walaupun putusan MK ini memberikan pilihan bagi pekerja untuk mendapat rumah, saya berharap pemerintah terus mendukung dan merelaksasi regulasi dan bunga pinjaman perumahan. Sehingga pilihan yang diambil pekerja untuk memilih rumah juga bisa lebih mudah aksesnya,” jelas Timboel.

“Bila memilih MLT Perumahan maka bunga pinjaman bisa diturunkan menjadi Bank Indonesia (BI) Rate + 1 persen (besaran suku bunga acuan BI +1 persen, red). Saat ini ada stimulus bunga pinjman BI Rate + 3 persen, tapi ini sudah biasa diberikan BTN (Bank Tabungan Negara),” imbuhnya. (nas)

Tags: BPJS WatchMKperumahan rakyatTapera

Berita Terkait.

PGN Catat Layanan Bengkel CNG Berjalan Efektif di Jalur Mudik
Ekonomi

PGN Catat Layanan Bengkel CNG Berjalan Efektif di Jalur Mudik

Rabu, 1 April 2026 - 22:18
BBG Kian Digenjot, PGN Bidik Transportasi Lebih Hemat dan Hijau
Ekonomi

BBG Kian Digenjot, PGN Bidik Transportasi Lebih Hemat dan Hijau

Rabu, 1 April 2026 - 21:15
Pastikan Keandalan Listrik Periode RAFI 2026, Wakil Menteri ESDM Tinjau PLTA Saguling
Ekonomi

Pastikan Keandalan Listrik Periode RAFI 2026, Wakil Menteri ESDM Tinjau PLTA Saguling

Rabu, 1 April 2026 - 19:38
phm
Ekonomi

PHM Onstream Platform Ketiga Sisi Nubi, Tambah Produksi Gas 20 MMSCFD

Rabu, 1 April 2026 - 14:37
denza
Ekonomi

Kolaborasi DENZA dan Daniel Craig Tandai Langkah Baru di Pasar Global

Rabu, 1 April 2026 - 14:27
pertamina
Ekonomi

Bukan Sekadar Energi, Pertamina Drilling Bawa Inovasi Upcycling ke Panggung Dunia

Rabu, 1 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.