• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tiga Pelaku Tawuran Maut di Bekasi Dijerat dengan Pasal Ini

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 28 September 2025 - 00:01
in Megapolitan
polres-bekasi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra.ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menetapkan tiga dari empat pelaku pengeroyokan saat terjadi tawuran antarkelompok pelajar yang mengakibatkan dua remaja meninggal dunia di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Agta Bhuana Putra mengatakan pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan, serta dasar untuk pemberatan pidana akibat telah mengakibatkan korban meninggal dunia.

BacaJuga:

Kebakaran Indekos di Kemayoran, Seorang Pria Meninggal Terjebak di Kamar Mandi

Investigasi Dugaan Pelecehan Verbal di Fakultas Hukum, UI Libatkan Satgas PPKS

Waspadai, Hujan Intensitas Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

“Tiga orang pelaku utama sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Selain itu, satu anak di bawah umur berinisial R turut diamankan,” kata Agta seperti dilansir Antara, Sabtu (27/9/2025).

Ia menyatakan dua pelajar sudah berhasil diamankan dengan satu orang di antaranya berinisial R berstatus anak berhadapan dengan hukum. Sementara satu dari dua pelaku lain dikenakan pasal kepemilikan senjata tajam.

“Dua nama lainnya masih dalam pengejaran. Kami terus lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” katanya.

Agta menjelaskan aksi tawuran bermula dari saling tantang antarkelompok remaja melalui media sosial. Pertemuan kedua kelompok terjadi pada Rabu (24/9) sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi kejadian yang kemudian berujung pada bentrokan fisik.

Dalam bentrokan itu, korban berinisial A (15) meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam di bagian dada sebelah kiri. Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di klinik dan rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Sementara korban kedua berinisial W (15) meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal saat melarikan diri dari lokasi tawuran.

“Korban kehilangan kendali saat berkendara dengan kecepatan tinggi dan menabrak pohon. Ia meninggal dunia di tempat. Penanganan kasus ini dilakukan Unit Laka Lantas,” katanya.

Selain dua korban meninggal dunia, empat remaja lain dilaporkan mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam. Polisi juga masih melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti dari aksi tawuran itu.

Agta mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Kebanyakan aksi tawuran ini berawal dari saling tantang di media sosial. Kami berharap orang tua lebih aktif memeriksa keberadaan anak-anaknya, terutama jika mereka masih berada di luar rumah setelah pukul 18.00 WIB,” katanya. (wib)

Tags: Ajun Komisaris Besar Agta Bhuana Putrapolres metro bekasiTawuran Maut

Berita Terkait.

kemayoran
Megapolitan

Kebakaran Indekos di Kemayoran, Seorang Pria Meninggal Terjebak di Kamar Mandi

Selasa, 14 April 2026 - 11:11
ilustrasi
Megapolitan

Investigasi Dugaan Pelecehan Verbal di Fakultas Hukum, UI Libatkan Satgas PPKS

Selasa, 14 April 2026 - 10:40
rel
Megapolitan

Waspadai, Hujan Intensitas Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 08:23
Heru-Pudyo-Nugroho
Megapolitan

BP Tapera Dukung Rumah Subsidi! Pesona Kahuripan 12 Diluncurkan, Target 350 Ribu Unit Dikejar

Senin, 13 April 2026 - 14:06
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, Didominasi Cerah Berawan

Senin, 13 April 2026 - 08:29
Mengancam Ekosistem Perairan di Jakarta, Pramono Instruksikan Bersihkan Ikan Sapu-sapu
Megapolitan

Mengancam Ekosistem Perairan di Jakarta, Pramono Instruksikan Bersihkan Ikan Sapu-sapu

Senin, 13 April 2026 - 07:46

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2503 shares
    Share 1001 Tweet 626
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.