• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Amankan Dua Aset Milik Eks2 Staf Ahli Menaker Yassierli

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 28 September 2025 - 20:59
in Nasional
kpk28

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Foto : Antara/Rio Feisal/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap dua aset yang dimiliki oleh Haryanto, mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan bidang Hubungan Internasional pada masa jabatan Menaker Yassierli.

Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, aset yang disita terdiri dari sebuah kontrakan seluas 90 meter persegi di kawasan Cimanggis, Kota Depok, serta sebuah rumah dengan luas 180 meter persegi di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BacaJuga:

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Penyitaan tersebut dilakukan pekan lalu dan terkait dengan dugaan kasus pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Haryanto termasuk salah satu dari delapan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.

“Berdasarkan penyelidikan, kedua aset tersebut dibeli secara tunai dan diduga menggunakan dana hasil pemerasan terhadap agen tenaga kerja asing. Aset tersebut kemudian atasnamakan anggota keluarganya,” jelas Budi.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengumumkan identitas delapan tersangka yang terlibat dalam praktik pemerasan pengurusan RPTKA.

Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad, yang semuanya merupakan pegawai negeri di Kemenaker.

Menurut KPK, selama periode 2019 hingga 2024, para tersangka telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan tersebut.

KPK menjelaskan bahwa RPTKA adalah dokumen wajib bagi tenaga kerja asing agar bisa bekerja secara legal di Indonesia. Tanpa RPTKA yang diterbitkan Kemenaker, izin kerja dan izin tinggal bagi tenaga kerja asing tidak dapat diproses, yang berpotensi menimbulkan denda harian sebesar Rp1 juta. Hal ini memaksa pemohon RPTKA untuk memberikan uang suap kepada para pelaku.

Kasus pemerasan ini diduga telah berlangsung sejak masa pemerintahan Menteri Tenaga Kerja Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), kemudian berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019), dan Ida Fauziyah (2019–2024).

KPK pun telah menahan delapan tersangka tersebut secara bertahap, dengan empat orang ditahan pada 17 Juli 2025 dan sisanya pada 24 Juli 2025. (aro)

Tags: korupsiKPKmenaker

Berita Terkait.

saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05
mbg
Nasional

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23
rini
Nasional

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Senin, 13 April 2026 - 22:12
usman
Nasional

Sempat Sempoyongan, Anwar Usman Pingsan usai Prosesi Wisuda Purnabakti Hakim MK

Senin, 13 April 2026 - 21:27
organik
Nasional

Tren Harga Komoditas, Kinerja Solid MIND ID Grup Dukung Kinerja Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2498 shares
    Share 999 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.