• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dinilai Tak Efesiensi, Komisi I Dorong Penguatan Lembaga Pengawas dalam Revisi RUU Penyiaran

Laurens Dami by Laurens Dami
Sabtu, 27 September 2025 - 12:29
in Nasional
Syamsu-Rizal

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, saat pertemuan serap aspirasi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/9/2025). Foto: DPR RI

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi I DPR RI menegaskan pentingnya penguatan lembaga pengawas penyiaran sebagai salah satu fokus utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Dalam rangka itu, Komisi I menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari mitra strategis, antara lain TVRI, RRI, KPI, Diskominfo, serta pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam industri penyiaran nasional.

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menilai kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat ini masih terbatas karena hanya memantau penyiaran di platform radio dan televisi. Kondisi ini, menurutnya, sudah tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan zaman, mengingat pola konsumsi media masyarakat kini bergeser ke platform digital dan layanan (OTT).

“Dalam konteks kewenangan lembaga kuasi publik seperti KPI dan KIP, terutama KPI, saat ini pengawasannya hanya terbatas pada radio dan televisi. Ini sudah sangat tidak efisiensi untuk menjadi pengawas di tengah konsumsi media yang lebih banyak di platform digital. Oleh karena itu, yang pasti adalah penguatan lembaga pengawas ini, apakah dengan memperluas kewenangan KPI atau membentuk lembaga baru,” tegas Syamsu di Surabaya, Jawa Timur, dikutip dari laman DPR RI, Sabtu (27/9/2025),

Ia juga menyoroti menurunnya porsi peran TVRI, RRI, dan media penyiaran konvensional, yang kini semakin kalah dominan dibandingkan dengan platform digital. “Kita menyadari betul bahwa porsi dari TVRI, RRI, dan media radio serta televisi sudah jauh berkurang. Hampir semua konsumsi sekarang ada di level over the top atau di platform digital. Maka, hal ini harus kita bicarakan dan sinkronisasi dengan peraturan lain,” jelasnya.

Menurut Syamsu, pembaruan RUU Penyiaran bukan sekadar revisi teknis, melainkan upaya menyeluruh untuk memastikan regulasi penyiaran tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat. Ia menegaskan, nilai dasar dari revisi undang-undang ini adalah memastikan adanya kewenangan yang kuat serta kemampuan kementerian dan lembaga terkait dalam konteks pengawasan, sehingga marwah penyiaran nasional dapat tetap terjaga.

“Ke depan, undang-undang penyiaran harus mampu menjaga muruah penyiaran, menghadirkan informasi yang edukatif, sekaligus dapat memberikan informasi yang akurat dan berkualitas bagi masyarakat,” tambah Politisi Fraksi PKB ini.

Komisi I DPR RI berharap masukan yang diperoleh dari para pemangku kepentingan dapat menjadi landasan penting dalam merumuskan RUU Penyiaran yang adaptif, selaras dengan kemajuan teknologi digital, dan mampu menjawab tantangan penyiaran di era transformasi media. (dil)

Tags: DPR RILembaga PengawasRUU Penyiaran
Previous Post

Bukan Isu Keagamaan, BPJPH: Halal Itu Erat dengan Persaingan di Pasar Global

Next Post

Benarkah Pasien Stroke Harus Minum Obat Seumur Hidup dan Jalani Rehabilitasi?

Related Posts

ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
soeharto
Nasional

Survei INSS: Mayoritas Publik Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 20:01
parlemen
Nasional

Delegasi Asia-Pasifik Tegaskan RI sebagai Pusat Gerakan Global untuk Palestina

Minggu, 9 November 2025 - 19:16
Next Post
WhatsApp Image 2025-09-27 at 11.28.08

Benarkah Pasien Stroke Harus Minum Obat Seumur Hidup dan Jalani Rehabilitasi?

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.