• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Raperda Pendidikan Rampung, DPRD Pastikan Semua Unsur Terakomodir

Redaksi by Redaksi
Jumat, 26 September 2025 - 22:42
in Megapolitan
subki

Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki. (Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Muhammad Subki, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan telah selesai dibahas.

“Pembahasan di Pansus sudah selesai. Selanjutnya akan ada sinkronisasi di Bapemperda. Bahkan saat rapat terakhir, Ketua Bapemperda hadir, jadi langsung kami sampaikan bahwa ini adalah langkah awal,” katanya kepada wartawan Jumat (26/9/2025).

Raperda ini, kata Subki, terdiri dari 11 bab dan 39 pasal yang menegaskan penyelenggaraan pendidikan harus mencakup seluruh unsur, baik formal, non-formal, maupun informal.

Bahkan kata dia, kegiatan pendidikan non-formal seperti pengajian pun perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

“Artinya, semua unsur masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan harus diakomodir,” ujarnya.

Terkait program sekolah gratis, Subki menyebutkan mekanismenya tetap mengutamakan sekolah negeri.

Namun, di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri, sekolah swasta bisa menjadi prioritas untuk digratiskan.

“Kalau ada sekolah negeri, itu dulu yang jadi andalan. Tapi kalau tidak ada, sekolah swasta bisa menjadi alternatif untuk digratiskan,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 40 sekolah yang dievaluasi, dan ditargetkan bertambah menjadi 258 sekolah tahun depan.

“Meski demikian, angka tersebut tidak tertuang dalam Raperda, melainkan akan diatur secara teknis melalui Peraturan Gubernur (Pergub),” ucapnya.

Selain sekolah negeri dan swasta, Subki menekankan pentingnya perhatian terhadap madrasah.

Ia mendorong agar Pemprov DKI menyiapkan skema pendanaan tambahan, misalnya melalui hibah, meskipun secara regulasi madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

“Dalam Raperda disebutkan madrasah juga mendapatkan pendanaan dari pemerintah. Nanti skemanya akan diatur lebih lanjut melalui Pergub,” kata dia.

Lebih jauh, Subki menyampaikan bahwa Raperda Penyelenggaraan Pendidikan ini fokus pada aspek penyelenggaraan, sarana, prasarana, dan pembiayaan pendidikan.

Sementara untuk kurikulum dan teknis lainnya akan tetap mengacu pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang masih dibahas di tingkat pusat.

“Kalau kurikulum dan teknis lainnya nanti mengacu ke UU Sisdiknas. Raperda ini lebih menekankan pada tanggung jawab Pemprov DKI dalam membiayai penyelenggaraan pendidikan di Jakarta,” pungkasnya. (fer)

Tags: DPRDRaperda Pendidikan
Previous Post

Eks Bos Investree Ditangkap di Qatar, Kini Mendekam di Rutan Bareskrim

Next Post

Banyak yang Bilang Tidak Mungkin, Petani Desa Gunung Anten Kini Rasakan Manfaat Reforma Agraria

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-03 at 07.56.26
Megapolitan

Mengawali Aktivitas Awal Pekan, BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 3 November 2025 - 08:21
rio
Megapolitan

Pranko for Jakarta Kawal Transformasi Ibu Kota Menuju Global

Minggu, 2 November 2025 - 20:22
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.18.00
Megapolitan

Satpol PP Dinilai Tak Bertaji Hadapi Pelanggar Perda di Kota Jakarta

Minggu, 2 November 2025 - 12:55
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.12.39
Megapolitan

Dewan: Arah Pembangunan DKI Harus Selaras, Berdampak Langsung ke Masyarakat

Minggu, 2 November 2025 - 12:33
WhatsApp Image 2025-11-02 at 07.46.31
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Hari Ini, BMKG:Waspadai Potensi Hujan Ringan Hingga Sedang

Minggu, 2 November 2025 - 08:19
mayat
Megapolitan

Polisi Jelaskan Kronologi Penemuan Diduga Mortir di Depok

Minggu, 2 November 2025 - 05:17
Next Post
lebak

Banyak yang Bilang Tidak Mungkin, Petani Desa Gunung Anten Kini Rasakan Manfaat Reforma Agraria

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Ampas Teh

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.