• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Raperda Pendidikan Rampung, DPRD Pastikan Semua Unsur Terakomodir

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 September 2025 - 22:42
in Megapolitan
subki

Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki. (Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Muhammad Subki, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan telah selesai dibahas.

“Pembahasan di Pansus sudah selesai. Selanjutnya akan ada sinkronisasi di Bapemperda. Bahkan saat rapat terakhir, Ketua Bapemperda hadir, jadi langsung kami sampaikan bahwa ini adalah langkah awal,” katanya kepada wartawan Jumat (26/9/2025).

BacaJuga:

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Raperda ini, kata Subki, terdiri dari 11 bab dan 39 pasal yang menegaskan penyelenggaraan pendidikan harus mencakup seluruh unsur, baik formal, non-formal, maupun informal.

Bahkan kata dia, kegiatan pendidikan non-formal seperti pengajian pun perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

“Artinya, semua unsur masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan harus diakomodir,” ujarnya.

Terkait program sekolah gratis, Subki menyebutkan mekanismenya tetap mengutamakan sekolah negeri.

Namun, di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri, sekolah swasta bisa menjadi prioritas untuk digratiskan.

“Kalau ada sekolah negeri, itu dulu yang jadi andalan. Tapi kalau tidak ada, sekolah swasta bisa menjadi alternatif untuk digratiskan,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 40 sekolah yang dievaluasi, dan ditargetkan bertambah menjadi 258 sekolah tahun depan.

“Meski demikian, angka tersebut tidak tertuang dalam Raperda, melainkan akan diatur secara teknis melalui Peraturan Gubernur (Pergub),” ucapnya.

Selain sekolah negeri dan swasta, Subki menekankan pentingnya perhatian terhadap madrasah.

Ia mendorong agar Pemprov DKI menyiapkan skema pendanaan tambahan, misalnya melalui hibah, meskipun secara regulasi madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

“Dalam Raperda disebutkan madrasah juga mendapatkan pendanaan dari pemerintah. Nanti skemanya akan diatur lebih lanjut melalui Pergub,” kata dia.

Lebih jauh, Subki menyampaikan bahwa Raperda Penyelenggaraan Pendidikan ini fokus pada aspek penyelenggaraan, sarana, prasarana, dan pembiayaan pendidikan.

Sementara untuk kurikulum dan teknis lainnya akan tetap mengacu pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang masih dibahas di tingkat pusat.

“Kalau kurikulum dan teknis lainnya nanti mengacu ke UU Sisdiknas. Raperda ini lebih menekankan pada tanggung jawab Pemprov DKI dalam membiayai penyelenggaraan pendidikan di Jakarta,” pungkasnya. (fer)

Tags: DPRDRaperda Pendidikan

Berita Terkait.

Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20
Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 
Megapolitan

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:15
Gulkarmat
Megapolitan

Kapal KM Sumber Makmur Terombang-ambing, 61 Penumpang Dievakuasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:09
Pemudik
Megapolitan

Polisi Prediksi Puncak Arus Balik Tangerang 24-25 Maret

Selasa, 24 Maret 2026 - 05:15

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2674 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.