• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Gabung ke Danantara, Dasco: Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan Penyelenggara BUMN

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 September 2025 - 21:23
in Nasional
dasco

Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco. (dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rumor bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melebur dengan Danantara dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco. Politisi Gerindra inipun menegaskan kememterian tersebut nantinya akan bertfansformasi menjadi Badan Penyelenggara (BP) BUMN.

“Nggak (gabung Danantara), dia sendiri, tetap. (Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara. Badan penyelenggara BUMN,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

BacaJuga:

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Dasco menjelaskan alasan terkait revisi UU BUMN. Hal itu, kata dia, untuk mengakomodir beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait BUMN.

“Yang terakhir itu adalah putusan MK tentang wakil menteri yang hanya boleh menjabat sebagai komisaris paling lama 2 tahun lagi. Itu dimasukkan,” katanya.

Selain itu, revisi dilakukan karena banyaknya masukan dari masyarakat mengenai BUMN. Dasco mencontohkan masalah pejabat BUMN bukan penyelenggara negara.

“Misal contoh, itu banyak polemik mengenai misalnya pejabat BUMN bukan penyelenggara negara misalnya. Nah, itu sedang dibahas kemungkinan itu akan dikembalikan lagi seperti semula,” ungkapnya.

Alasan lainnya adalah soal fungsi BUMN. Kata Dasco, Kementerian BUMN saat ini berfungsi sebagai regulator.

“Sehingga tinggal fungsinya dari Kementerian BUMN itu adalah regulator pemegang saham Seri A dan menyetujui RPP. Nah, sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu, ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan,” jelasnya.

Selain itu, poin perubahan lainnya ialah mengenai fungsi BUMN. Dasco mengatakan saat ini sebagian besar fungsi BUMN telah diambil oleh Danantara.

“Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu, ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan,” ujarnya.

Dasco mengatakan DPR telah menerima banyak masukan terkait revisi UU BUMN. Dia pun menargetkan revisi UU BUMN dapat diselesaikan sebelum penutupan masa sidang I tahun 2025-2026.

“Ya kan itu kan karena memang sudah banyak masukan dari publik selama beberapa, hampir setahun ini kan? Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan,” ujarnya.

“Kemungkinan akan coba diselesaikan sebelum penutupan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyikapi revisi UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah dibahas oleh Komisi VI DPR RI dan pemerintah. Dia mengatakan kemungkinan Kementerian BUMN akan berganti menjadi badan.

“Kementeriannya ya, kementeriannya karena kan sekarang fungsi Kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” ucap Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025). (dil)

Tags: Ahmad Sufmi DascoBUMNDanantaraDPR RI
Berita Sebelumnya

Pengendara Terjebak Macet Sejam di Jalan Gatot Subroto Imbas GT Semanggi 1 Ditutup

Berita Berikutnya

Pendidikan Layanan Khusus Bagi Anak-anak Disabilitas itu Hak Konstitusional Warga Negara

Berita Terkait.

IMG_1564
Nasional

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Jumat, 21 November 2025 - 01:14
1000417029
Nasional

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Kamis, 20 November 2025 - 23:27
1000382283
Nasional

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 23:02
WhatsApp Image 2025-11-20 at 22.30.28
Nasional

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Kamis, 20 November 2025 - 22:38
1000063614
Nasional

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Seorang Pati dari Kementerian

Kamis, 20 November 2025 - 22:02
1000416900
Nasional

Menkomdigi Ingatkan Maraknya Disinformasi di Sektor Kesehatan di RRI Award

Kamis, 20 November 2025 - 21:31
Berita Berikutnya
abdul-mu'ti

Pendidikan Layanan Khusus Bagi Anak-anak Disabilitas itu Hak Konstitusional Warga Negara

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.