• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Gabung ke Danantara, Dasco: Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan Penyelenggara BUMN

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 September 2025 - 21:23
in Nasional
dasco

Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco. (dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rumor bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melebur dengan Danantara dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco. Politisi Gerindra inipun menegaskan kememterian tersebut nantinya akan bertfansformasi menjadi Badan Penyelenggara (BP) BUMN.

“Nggak (gabung Danantara), dia sendiri, tetap. (Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara. Badan penyelenggara BUMN,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

BacaJuga:

Kementerian Ekraf Siap Bawa Pegiat Ekraf Mendunia Bersama Meta

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Dasco menjelaskan alasan terkait revisi UU BUMN. Hal itu, kata dia, untuk mengakomodir beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait BUMN.

“Yang terakhir itu adalah putusan MK tentang wakil menteri yang hanya boleh menjabat sebagai komisaris paling lama 2 tahun lagi. Itu dimasukkan,” katanya.

Selain itu, revisi dilakukan karena banyaknya masukan dari masyarakat mengenai BUMN. Dasco mencontohkan masalah pejabat BUMN bukan penyelenggara negara.

“Misal contoh, itu banyak polemik mengenai misalnya pejabat BUMN bukan penyelenggara negara misalnya. Nah, itu sedang dibahas kemungkinan itu akan dikembalikan lagi seperti semula,” ungkapnya.

Alasan lainnya adalah soal fungsi BUMN. Kata Dasco, Kementerian BUMN saat ini berfungsi sebagai regulator.

“Sehingga tinggal fungsinya dari Kementerian BUMN itu adalah regulator pemegang saham Seri A dan menyetujui RPP. Nah, sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu, ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan,” jelasnya.

Selain itu, poin perubahan lainnya ialah mengenai fungsi BUMN. Dasco mengatakan saat ini sebagian besar fungsi BUMN telah diambil oleh Danantara.

“Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu, ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan,” ujarnya.

Dasco mengatakan DPR telah menerima banyak masukan terkait revisi UU BUMN. Dia pun menargetkan revisi UU BUMN dapat diselesaikan sebelum penutupan masa sidang I tahun 2025-2026.

“Ya kan itu kan karena memang sudah banyak masukan dari publik selama beberapa, hampir setahun ini kan? Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan,” ujarnya.

“Kemungkinan akan coba diselesaikan sebelum penutupan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyikapi revisi UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah dibahas oleh Komisi VI DPR RI dan pemerintah. Dia mengatakan kemungkinan Kementerian BUMN akan berganti menjadi badan.

“Kementeriannya ya, kementeriannya karena kan sekarang fungsi Kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” ucap Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025). (dil)

Tags: Ahmad Sufmi DascoBUMNDanantaraDPR RI

Berita Terkait.

Irene-Umar
Nasional

Kementerian Ekraf Siap Bawa Pegiat Ekraf Mendunia Bersama Meta

Rabu, 29 April 2026 - 08:40
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

Rabu, 29 April 2026 - 05:33
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Rabu, 29 April 2026 - 04:32
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 - 03:44
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Rabu, 29 April 2026 - 00:36
Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag
Nasional

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 28 April 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.