• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

SPHP Jagung Dimulai, Sasar 2.109 Peternak Rakyat di 16 Provinsi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 24 September 2025 - 19:15
in Nasional
IMG-20250924-WA0011

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi memberikan keterangan soal program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung. Foto: Dhika Alam Noor/Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memulai pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung bagi peternak rakyat pada, Rabu (24/9/2025). Program itu menggunakan stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) sebanyak 52.400 ton.

“Kabar baik bagi peternak unggas yang memproduksi telur dan ayam pedaging, mulai minggu ini pemerintah memulai SPHP jagung pakan. Dengan harga Rp 5.500 per kilogram untuk peternak rakyat,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

BacaJuga:

Menangkap Pergeseran Dunia

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Penugasan kepada Perum Bulog telah diterbitkan melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 262/TS.02.02/K/9/2025 tanggal 23 September. “Jadi, ini sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo bahwa pemerintah harus hadir bagi produsen pangan dalam negeri,” ucap Arief.

Perintah yang diterima lembaga atau kementerian terkait bertujuan supaya peternak lokal harus dijaga, terutama peternak layer mandiri dan peternak kecil.

“Jadi pada saat harga jagung pakan sedang tinggi, pemerintah bantu peternak. Namun saat harga jagung rendah, pemerintah bantu petani dengan menyerap,” jelas Arief.

Penerima program SPHP jagung di tahun 2025 telah melalui, verifikasi bersama antara Badan Pangan Nasional dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian serta Perum Bulog.

“Hasilnya total 2.109 peternak yang akan disasar dalam SPHP jagung tahun ini. Ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 9046/KPTS/PK.240/F/09/2025,” ujar Arief.

Rinciannya dari 2.109 penerima tersebut terdiri dari peternak mikro 192 peternak, peternak kecil 1.693 peternak, dan peternak menengah 224 peternak. Itu tersebar di 16 provinsi antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.(dan)

Tags: BapanasCJPSPHP

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    3851 shares
    Share 1540 Tweet 963
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.