• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Tangkap Pencuri Ijazah yang Minta Tebusan ke Pemiliknya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 24 September 2025 - 17:47
in Nasional
1758709895399336227978992279598

Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu didampingi Wakapolsek, Kanit Reskrim dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Hendro menggelar jumpa pers di Polsek Sunda Kelapa Jakarta Utara, Rabu (24/9/2025). ANTARA/HO-Polsek Sunda Kelapa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polsek Sunda Kelapa Jakarta Utara menangkap pria berinisal TM (25) yang mencuri delapan lembar ijazah korban berinisial HV (25) serta meminta uang tebusan kepada korban jika ingin mendapatkan dokumen itu kembali.
“Pria ini berinisial TM (25), seorang pria tunakarya yang nekat mencuri delapan lembar dokumen asli ijazah sekolah,” kata Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Dia memaparkan pencurian itu terjadi pada Sabtu (30/8) malam sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Bermis Gg. Ambalat RT 04 RW 021, Muara Angke, Jakarta Utara.

BacaJuga:

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi

Menurut dia, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil dokumen dari dalam lemari pakaian. Kemudian, ijazah tersebut dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat dan tas ransel milik pelaku.

Pelaku juga mengacak-acak isi kamar korban sebelum melarikan diri bersama rekannya yang berinisial R dengan menggunakan layanan transportasi online menuju Stasiun Kota, Jakarta Barat.

Keesokan harinya, tersangka sempat meminta tebusan sebesar Rp1 juta melalui pesan WhatsApp. Namun, pelaku membatalkan niat tersebut setelah pelapor meminta maaf.

Kemudian pada Senin (8/9), pelaku kembali ke kosan pelapor untuk mengembalikan dokumen tersebut. Saat berada di gang dekat kos, pelaku ditangkap oleh personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa yang berpakaian preman.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa delapan dokumen ijazah asli, amplop coklat, tas ransel hitam, serta telepon genggam bermerk OPPO A18.

“Tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” terang Hitler. (bro)

Tags: IjazahpolisiPolsek Sunda Kelapa

Berita Terkait.

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”
Nasional

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Minggu, 12 April 2026 - 23:54
Soroti Usulan JK,  Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik
Nasional

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

Minggu, 12 April 2026 - 22:09
Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi
Nasional

Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi

Minggu, 12 April 2026 - 21:13
Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan
Nasional

Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan

Minggu, 12 April 2026 - 19:21
BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak
Nasional

BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak

Minggu, 12 April 2026 - 18:36
Ni-Luh-Puspa
Nasional

Wamenpar: Saka Yoga Festival Momentum Perkuat Pariwisata Berbasis Wellness

Minggu, 12 April 2026 - 16:29

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2416 shares
    Share 966 Tweet 604
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.