• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Tangkap Pencuri Ijazah yang Minta Tebusan ke Pemiliknya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 24 September 2025 - 17:47
in Nasional
1758709895399336227978992279598

Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu didampingi Wakapolsek, Kanit Reskrim dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Hendro menggelar jumpa pers di Polsek Sunda Kelapa Jakarta Utara, Rabu (24/9/2025). ANTARA/HO-Polsek Sunda Kelapa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polsek Sunda Kelapa Jakarta Utara menangkap pria berinisal TM (25) yang mencuri delapan lembar ijazah korban berinisial HV (25) serta meminta uang tebusan kepada korban jika ingin mendapatkan dokumen itu kembali.
“Pria ini berinisial TM (25), seorang pria tunakarya yang nekat mencuri delapan lembar dokumen asli ijazah sekolah,” kata Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Dia memaparkan pencurian itu terjadi pada Sabtu (30/8) malam sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Bermis Gg. Ambalat RT 04 RW 021, Muara Angke, Jakarta Utara.

BacaJuga:

LPDB Dorong Koperasi Jadi Mesin Lapangan Kerja Anak Muda, Alternatif Ketergantungan Pinjol

BRIN Gelar IISE 2026, Pamerkan 200 Inovasi Unggulan dan Bidik Pasar Industri

Raih Award Strategic Mining Investment, MIND ID Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi Nasional

Menurut dia, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil dokumen dari dalam lemari pakaian. Kemudian, ijazah tersebut dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat dan tas ransel milik pelaku.

Pelaku juga mengacak-acak isi kamar korban sebelum melarikan diri bersama rekannya yang berinisial R dengan menggunakan layanan transportasi online menuju Stasiun Kota, Jakarta Barat.

Keesokan harinya, tersangka sempat meminta tebusan sebesar Rp1 juta melalui pesan WhatsApp. Namun, pelaku membatalkan niat tersebut setelah pelapor meminta maaf.

Kemudian pada Senin (8/9), pelaku kembali ke kosan pelapor untuk mengembalikan dokumen tersebut. Saat berada di gang dekat kos, pelaku ditangkap oleh personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa yang berpakaian preman.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa delapan dokumen ijazah asli, amplop coklat, tas ransel hitam, serta telepon genggam bermerk OPPO A18.

“Tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” terang Hitler. (bro)

Tags: IjazahpolisiPolsek Sunda Kelapa

Berita Terkait.

LPDB Dorong Koperasi Jadi Mesin Lapangan Kerja Anak Muda, Alternatif Ketergantungan Pinjol
Nasional

LPDB Dorong Koperasi Jadi Mesin Lapangan Kerja Anak Muda, Alternatif Ketergantungan Pinjol

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:50
BRIN Gelar IISE 2026, Pamerkan 200 Inovasi Unggulan dan Bidik Pasar Industri
Nasional

BRIN Gelar IISE 2026, Pamerkan 200 Inovasi Unggulan dan Bidik Pasar Industri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:30
Raih Award Strategic Mining Investment, MIND ID Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi Nasional
Nasional

Raih Award Strategic Mining Investment, MIND ID Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:15
Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat
Nasional

Kementerian P2MI Luncurkan Layanan Telekonseling Gratis untuk Kesehatan Mental Pekerja Migran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:05
LPDB Kembangkan Credit Scoring Digital Berbasis AI, Target Berlaku 2027
Nasional

Menko Polkam Ungkap Sosok Calon Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:05
LPDB Kembangkan Credit Scoring Digital Berbasis AI, Target Berlaku 2027
Nasional

LPDB Kembangkan Credit Scoring Digital Berbasis AI, Target Berlaku 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:29

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.