• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mentrans Tegaskan Transmigrasi Hanya Dapat Dilakukan atas Usulan Pemda

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 24 September 2025 - 15:05
in Nasional
sulaiman

Menteri Transmigrasi RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara saat apel pemberangkatan komcad di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Foto: ANTARA/Bayu Saputra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Transmigrasi (Mentrans) RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa program transmigrasi saat ini hanya dapat dilakukan apabila ada usulan dari pemerintah daerah (pemda) tujuan.

Ia mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang salah kaprah mengenai maksud program transmigrasi. Aturan mengenai mekanisme itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.

BacaJuga:

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

“Banyak yang belum memahami transmigrasi hari ini, dan banyak juga yang belum memahami bahwa tidak bisa seperti dulu lagi, kami dari pusat ini asal menempatkan penduduk di satu wilayah tertentu. Tidak bisa. Sesuai dengan semangat otonomi daerah harus atas usulan pemerintah daerah,” ujar Iftitah saat apel pemberangkatan komponen cadangan di Kantor Kementerian Transmigrasi Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Rabu (24/9/2025).

Dalam program transmigarsi, terdapat transmigrasi lokal. Ia juga menerangkan bahwa transmigrasi lokal merupakan perpindahan penduduk ke kawasan transmigrasi yang masih berada dalam satu provinsi yang sama.

“Yang dimaksud dengan transmigrasi lokal itu adalah perpindahan penduduk dalam satu kabupaten, dalam satu provinsi yang sama sehingga tidak bisa misalkan, dari Jawa tiba-tiba dipindahkan ke Kalimantan atau dipindahkan ke Papua. Tidak bisa, tanpa permintaan dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Transmigrasi bersama Kementerian Pertahanan juga menjalankan program pembentukan komponen cadangan (komcad) yang melibatkan masyarakat transmigran.

Iftitah menuturkan mayoritas peserta komcad merupakan transmigran lokal.

Pada Rabu pagi, Kementrans memberangkatkan 306 peserta Komcad dari unsur masyarakat transmigran untuk mengikuti pelatihan militer dasar di Komando Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI Angkatan Darat, Bandung.

“Setelah lulus, mereka dilantik dan diberikan pangkat sesuai dengan golongan kepangkatan yang ada di TNI. Bagi lulusan SMP akan menjadi tamtama, lulusan SMA menjadi bintara, dan lulusan sarjana akan menjadi perwira,” katanya.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta Komcad akan kembali ke daerah transmigrasi masing-masing untuk memperkuat pertahanan wilayah, baik dalam situasi darurat perang maupun bencana alam.

Keberadaan Komcad, menurut dia, tidak dimaksudkan untuk menumbuhkan militerisme, melainkan bagian dari amanat konstitusi Pasal 30 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang Bela Negara.

Iftitah menambahkan pembentukan Komcad juga menjadi bukti bahwa transmigrasi kini tidak hanya berkaitan dengan perpindahan penduduk atau tenaga kerja, tetapi juga membangun komunitas yang tangguh. (dam)

Tags: Mentranspemdatransmigrasi

Berita Terkait.

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah
Nasional

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Senin, 13 April 2026 - 01:52
Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”
Nasional

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Minggu, 12 April 2026 - 23:54
Soroti Usulan JK,  Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik
Nasional

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

Minggu, 12 April 2026 - 22:09
Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi
Nasional

Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi

Minggu, 12 April 2026 - 21:13
Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan
Nasional

Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan

Minggu, 12 April 2026 - 19:21
BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak
Nasional

BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak

Minggu, 12 April 2026 - 18:36

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2421 shares
    Share 968 Tweet 605
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.