INDOPOSCO.ID – Pemerintah kembali memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Setelah sebelumnya fokus menyalurkan beras, kini bantuan pangan diperluas dengan tambahan minyak goreng merek MinyaKita. Program ini akan berjalan untuk periode Oktober dan November 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran jumbo untuk melaksanakan skema ini.
“Jadi sudah diputuskan bantuan pangan minyak goreng 2 liter dikali dua bulan, berarti totalnya 4 liter. Penyalurannya kita ingin satu kali saja. Total anggarannya sekitar Rp6,5 triliun,” ungkap Arief dalam keterangan, Selasa (23/9/2025).
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp1,1 triliun dialokasikan khusus untuk minyak goreng, sementara Rp5,3 triliun lainnya untuk bantuan beras. Artinya, distribusi pangan kali ini mencakup 365,5 ribu ton beras dan 73,1 ribu kiloliter minyak goreng yang akan dibagikan kepada 18,27 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia.
Arief menjelaskan, kebijakan ini lahir dari keprihatinan terhadap beban hidup masyarakat. Harga minyak goreng yang kerap bergejolak disebut turut mendorong angka kemiskinan.
“Rp6,5 triliun itu untuk bantuan pangan dalam bentuk beras plus minyak goreng. Kalau bantuan pangan minyak goreng sekitar Rp1,1 triliun. Lalu sekitar Rp5,3 triliun untuk bantuan pangan beras. Jadi totalnya Rp6,5 triliun,” imbuhnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mempertegas alasan intervensi ini. Minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang memberi andil pada tingkat kemiskinan per Maret 2025, dengan kenaikan harga signifikan sejak Februari 2025. Sedangkan beras, hingga kini, masih menjadi faktor dominan, kontribusinya mencapai 21,06 persen terhadap garis kemiskinan di perkotaan dan 24,92 persen di pedesaan.
Dengan alasan tersebut, Arief menyebut Bapanas segera mengajukan kebutuhan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Memang anggaran belum ada di Badan Pangan. Nah berdasarkan rapat pada Senin (22/9/2025), Badan Pangan Nasional mengajukan ke Kemenkeu. Targetnya Oktober kita mulai laksanakan,” tambahnya.
Langkah memasukkan MinyaKita ke dalam paket bantuan pangan ini menegaskan bahwa negara tidak tinggal diam menghadapi gejolak harga kebutuhan pokok. Bukan hanya sekadar distribusi pangan, melainkan wujud keberpihakan nyata pemerintah untuk melindungi rakyat di tengah tekanan ekonomi. (her)








