• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Tawarkan Stimulus Tuntutan 17+8 Disertai 7 Desakan Darurat Ekonomi, Begini Kata BPJS Watch

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 18 September 2025 - 11:52
in Nasional
pekerja

Ilustrasi - Pekerja garmen. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tuntutan masyarakat sipil 17 + 8 disertai 7 desakan darurat ekonomi oleh 384 ekonom dijawab pemerintah dengan stimulus ekonomi 8+4+5. Dengan gelontoran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Stimulus dari pemerintah lainnya berupa tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” ujar Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Kamis (18/9/2025).

BacaJuga:

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Menurutnya, stimulus tanggungan BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah berpotensi mengganggu pendapatan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

“Kebijakan ini pun akan semakin menurunkan ketahanan dana JKm,” ungkapnya.

Ia menyebut, pada tuntutan poin ke 15, 16 dan 17 masyarakat sipil tidak dijawab jelas oleh pemerintah, termasuk desakan ke-5 oleh 384 ekonom tidak disasar. Sehingga pekerja rentan tidak juga jadi sasaran stimulus 8 + 4 + 5.

“Padahal jelas pasal 14 dan 17 Undang-Undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) memerintahkan pemerintah menjamin pekerja rentan di program JKK JKm, dan sudah dijanjikan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk 5 program pemerintah terkait pembukaan lapangan kerja lebih kepada pekerjaan informal. Hingga saat ini pekerja informal lalai disejahterakan pemerintah. Sehingga tawaran tersebut tidak terlalu diminati angkatan kerja.

“Pemerintah harus serius mensejahterakan pekerja informal sesuai amanat pasal 1 angka 31 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan,” tegasnya. (nas)

Tags: BPJS WatchDarurat EkonomipemerintahStimulus Tuntutan 17+8

Berita Terkait.

gogot
Nasional

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25
Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Nasional

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:44
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24
Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan
Nasional

Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14
Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Nasional

Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Usulan AS soal Hercules di Bandara Kertajati Tuai Perhatian, DPR Bicara Risiko Strategis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.