• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Revisi Perda Nomor 4/2015, Kaukus Muda: Masyarakat Betawi Harus Dilibatkan pada Pelestarian Budaya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 September 2025 - 23:13
in Megapolitan
Kaukus Muda Betawi

Kaukus Muda Betawi menyerahkan naskah akademik usulan revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi Menjadi Pemajuan Kebudayaa Betawi kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Jakarta, di Ruang Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: Kaukus Muda Betawi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kaukus Muda Betawi melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, pada Rabu (17/9/2025). Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo dan Wa Ode Herlina menerima audiensi Kaukus Muda Betawi yang membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015.

Anggota Kaukus Muda Betawi, Usni Hasanudin mengatakan, Perda 4/2015 tidak relevan lagi dengan kondisi Jakarta saat ini. Untuk itu, menurutnya, perda tersebut harus direvisi.

BacaJuga:

Waspadai Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Duka Pemprov Jakarta untuk Guru SD Negeri Pulogebang 11 Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak

“Fraksi PDIP yang sudah menerima masukan terkait revisi Perda Nomor 4 tahun 2015,” kata Usni, saat audiensi di ruang Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, dengan adanya revisi Perda No.4 tahun 2015. Keterlibatan masyarakat Betawi diharapkan bisa memiliki kewenangan dalam hal perlindungan, pelestarian serta kemajuan budaya Betawi.

“Kami menginginkan posisi atau keberadaan masyarakat Betawi dapat menjadi bagian utama dari pemerintahan daerah Jakarta dalam hal perlindungan dan pemajuan kebudayaan Betawi,” jelas Usni.

Ia mengatakan, saat ini kelembagaan secara formal tidak ada. Sehingga perlindungan dan pemajuan kebudayaan Betawi minim.

“Ke depan kita harapkan peran organisasi masyarakat betawi lebih besar dan memiliki peranan lebih, sehingga nantinya ada kawasan budaya Betawi yang kita buat sebagai ekosistem budaya Betawi,” ungkapnya.

Dengan didasari pertimbangan tersebut, lanjut Usni, revisi Perda No.4 tahun 2015 bisa dikebut pada 2025 ini. Apalagi, Jakarta saat ini menuju kota global.

“Tentunya perlu penyesuaian dalam hal aturan yang diterapkan,” ucapnya.

“Kita berharap bisa simultan dengan Fraksi PDIP. Karena biar bagaimana pun juga fraksi PDIP memiliki sejarah dalam terbitnya Perda 4 tahun 2015,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Anggota Kaukus Muda Betawi, Amirullah berharap Fraksi PDIP segera mengusulkan revisi Perda 4/2025 itu. Pasalnya perda tersebut sudah tidak relevan lagi karena sudah ada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024.

“Nomenklaturnya pun berubah sudah bukan pelestarian budaya Betawi, tapi pemajuan budaya Betawi. Dan dalam revisi kita mengajukan pembentukan lembaga adat masyarakat Betawi dan kawasan budaya,” ujarnya.(nas)

Tags: kaukus muda betawiLembaga Adat Masyarakat BetawiPelestarian Budaya BetawiPemajuan Budaya Betawi

Berita Terkait.

JP
Megapolitan

Waspadai Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 29 April 2026 - 08:20
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Megapolitan

Duka Pemprov Jakarta untuk Guru SD Negeri Pulogebang 11 Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 07:46
Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak
Megapolitan

Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 23:59
jan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Selasa, 28 April 2026 - 08:12
Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung
Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Senin, 27 April 2026 - 23:58
Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total
Megapolitan

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.