• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Revisi Perda Nomor 4/2015, Kaukus Muda: Masyarakat Betawi Harus Dilibatkan pada Pelestarian Budaya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 September 2025 - 23:13
in Megapolitan
Kaukus Muda Betawi

Kaukus Muda Betawi menyerahkan naskah akademik usulan revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi Menjadi Pemajuan Kebudayaa Betawi kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Jakarta, di Ruang Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: Kaukus Muda Betawi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kaukus Muda Betawi melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, pada Rabu (17/9/2025). Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo dan Wa Ode Herlina menerima audiensi Kaukus Muda Betawi yang membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015.

Anggota Kaukus Muda Betawi, Usni Hasanudin mengatakan, Perda 4/2015 tidak relevan lagi dengan kondisi Jakarta saat ini. Untuk itu, menurutnya, perda tersebut harus direvisi.

BacaJuga:

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

“Fraksi PDIP yang sudah menerima masukan terkait revisi Perda Nomor 4 tahun 2015,” kata Usni, saat audiensi di ruang Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, dengan adanya revisi Perda No.4 tahun 2015. Keterlibatan masyarakat Betawi diharapkan bisa memiliki kewenangan dalam hal perlindungan, pelestarian serta kemajuan budaya Betawi.

“Kami menginginkan posisi atau keberadaan masyarakat Betawi dapat menjadi bagian utama dari pemerintahan daerah Jakarta dalam hal perlindungan dan pemajuan kebudayaan Betawi,” jelas Usni.

Ia mengatakan, saat ini kelembagaan secara formal tidak ada. Sehingga perlindungan dan pemajuan kebudayaan Betawi minim.

“Ke depan kita harapkan peran organisasi masyarakat betawi lebih besar dan memiliki peranan lebih, sehingga nantinya ada kawasan budaya Betawi yang kita buat sebagai ekosistem budaya Betawi,” ungkapnya.

Dengan didasari pertimbangan tersebut, lanjut Usni, revisi Perda No.4 tahun 2015 bisa dikebut pada 2025 ini. Apalagi, Jakarta saat ini menuju kota global.

“Tentunya perlu penyesuaian dalam hal aturan yang diterapkan,” ucapnya.

“Kita berharap bisa simultan dengan Fraksi PDIP. Karena biar bagaimana pun juga fraksi PDIP memiliki sejarah dalam terbitnya Perda 4 tahun 2015,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Anggota Kaukus Muda Betawi, Amirullah berharap Fraksi PDIP segera mengusulkan revisi Perda 4/2025 itu. Pasalnya perda tersebut sudah tidak relevan lagi karena sudah ada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024.

“Nomenklaturnya pun berubah sudah bukan pelestarian budaya Betawi, tapi pemajuan budaya Betawi. Dan dalam revisi kita mengajukan pembentukan lembaga adat masyarakat Betawi dan kawasan budaya,” ujarnya.(nas)

Tags: kaukus muda betawiLembaga Adat Masyarakat BetawiPelestarian Budaya BetawiPemajuan Budaya Betawi
Berita Sebelumnya

Menbud: Islam Masuk Tanah Air Gunakan Simbol-simbol Budaya yang Mudah Diterima

Berita Berikutnya

Kang Dong Won dan Jun Ji Hyun Berbagi Tatapan Lembut di Bawah Hujan dalam Poster Baru “Tempest”

Berita Terkait.

hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
kpk
Megapolitan

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:06
pram
Megapolitan

Kegiatan Tahun Baru DKI akan Digelar Sederhana

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:04
Berita Berikutnya
kang

Kang Dong Won dan Jun Ji Hyun Berbagi Tatapan Lembut di Bawah Hujan dalam Poster Baru “Tempest”

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.