• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Puluhan Lokasi Parkir Ilegal Disegel, Legislator: Tanpa Izin, Tak Usah Bayar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 17 September 2025 - 17:17
in Megapolitan
disub-dki

Petugas Dishub Provinsi Jakarta saat melakukan penyegelan. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Legislator Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Raden Gusti Arief Yulifard, menegaskan bahwa praktik parkir tanpa izin resmi merupakan bentuk pungutan liar (pungli).

“Karena itu, masyarakat diperbolehkan untuk tidak membayar bila menemukan operator parkir ilegal,” katanya kepada wartawan Rabu (17/9/2025).

BacaJuga:

Berawan Mendominasi, Potensi Hujan Diperkirakan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar

Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta

Menurutnya, masih banyak operator parkir yang tidak mengantongi izin resmi dan melanggar aturan yang ditetapkan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Jakarta.

Pihaknya sudah memberikan peringatan melalui Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, namun sebagian operator tetap membandel.

“Karena tidak ada itikad baik untuk memenuhi kewajiban, kami langsung turun bersama tim dan melakukan penyegelan,” ujarnya.

“Ada lebih dari 20 lokasi parkir ilegal yang kami segel,” imbuhnya.

Arief juga meminta agar Unit Pelaksana (UP) Parkir dan Dinas Perhubungan (Dishub) menindaklanjuti temuan ini dengan menyediakan papan informasi atau QR code di setiap titik parkir resmi.

Kata dia tujuannya agar masyarakat bisa dengan mudah mengetahui legalitas operator parkir.

“Kalau memang masyarakat mempertanyakan, mereka bisa langsung scan atau melihat informasi dari plang yang ada. Karena ini berkaitan dengan pemasukan daerah dan pajak yang kembali untuk masyarakat,” tegasnya.

Arief memastikan pihaknya akan terus menginventarisir lokasi parkir ilegal dan tidak segan melakukan penyegelan ulang bila operator masih mengabaikan kewajiban administrasi.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan agar tidak ada potensi kebocoran pajak daerah.

“Kalau tidak berizin, itu pungli. Dan masyarakat sah-sah saja untuk tidak membayar,” tandasnya. (fer)

Tags: Ilegal DisegelLegislatorparkir ilegalRaden Gusti Arief Yulifard

Berita Terkait.

cb
Megapolitan

Berawan Mendominasi, Potensi Hujan Diperkirakan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

Kamis, 30 April 2026 - 08:19
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Megapolitan

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar

Kamis, 30 April 2026 - 00:21
Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta
Megapolitan

Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta

Rabu, 29 April 2026 - 17:31
Layanan-Kesehatan
Megapolitan

Biaya Rp5 Ribu hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Rabu, 29 April 2026 - 13:45
KA
Megapolitan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

Rabu, 29 April 2026 - 13:15
KJJ
Megapolitan

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

Rabu, 29 April 2026 - 12:14

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.