• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Prabowo Luncurkan Program Paket Ekonomi 2025 (8+4+5), Ini Rinciannya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 15 September 2025 - 17:11
in Headline
IMG-20250915-WA0014

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan (MPR) dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Foto: Setneg

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025. Paket ekonomi itu terdiri dari delapan program akselerasi pada 2025, empat program dilanjutkan pada tahun 2026, dan lima program penyerapan tenaga kerja.

“Tadi hadir rapat bersama pak Presiden, membahas terkait kebijakan yang akan diambil. Kita beri nama paket ekonomi tahun 20257,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin (15/9/2025).

BacaJuga:

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Dari delapan program akselerasi pembangunan tersebut. Pertama adalah magang lulusan dari perguruan tinggi, kriteria maksimum fresh graduated 1 tahun. Baik itu S1, D3 dan yang lain itu dikerjakasamakan dengan sektor industri.

“Penerima manfaat tahap pertama 20 ribu orang dan selama proses bekerja diberikan uang saku sebesar upah minimum Upah Minimum Provinsi (UMP). Ini untuk 6 bulan dan anggarannya sudah disediakan Rp108 miliar,” ungkap Airlangga.

Kedua, terkait perluasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 DTP ditanggung pemerintah, yang kemarin sudah diberlakukan untuk sektor padat karya, akan dilanjutkan ke sektor pariwisata. Mulai hotel, restoran hingga kafe.

“Target penerimanya 525 ribu pekerja dan ini diberikan 100 persen pph untuk sisa tahun pajak 2025 atau 3 bulan. Angarannya sebesar Rp120 miliar,” ucap Airlangga.

Ketiga, bantuan pangan. Itu dilanjutkan untuk 2 bulan, 10 kg beras di bulan Oktober-November. “Nanti kita evaluasi untuk bulan Desember, itu diperlukan dana Rp7 triliun,” ucap Airlangga.

Keempat, diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 bulan.

Kelima, program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan. Keenam, program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu. Ketujuh, program Deregulasi Implementasi PP28/2025 dan program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM.

Sementara empat program yang dilanjutkan pada 2026 yaitu, perpanjangan waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM, penyesuaian penerima PPh Final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM.

Termasuk perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata, dan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di Industri Padat Karya. Serta program diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima bukan penerima upah atau BPU.

Sedangkan, lima program penyerapan tenaga kerja berupa operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, replanting di perkebunan rakyat, kampung nelayan merah putih, revitalisasi tambak panturan, dan modernisasi kapal nelayan. (dan)

Tags: Paket Ekonomi 2025Presiden PrabowoProgram Akselerasi

Berita Terkait.

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia
Headline

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:32
Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Headline

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:43
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Headline

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:32
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Headline

Perjanjian Dagang RI-AS, Prabowo Tegaskan Tidak akan Korbankan Negara

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:10
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Headline

Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:05
Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak
Headline

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2666 shares
    Share 1066 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.